• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polri Tangkap 5 Tersangka Pinjaman Online Ilegal “Rp Cepat”

DemokrasiNews
19/06/2021
in Hukum & Kriminal, Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Pinjaman Online Ilegal "Rp Cepat"

DEMOKRASINEWS,Jakarta – Maraknya pinjaman online (Pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat mendapat respon cepat dari pihak kepolisian. Sebab keberadaan pinjaman online ilegal sering masyarakat terjebak bujuk rayu sehingga melakukan transaksi berujung pinjaman. 

Polri melalui Dittipideksus Bareskrim Polri mengamankan lima pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal Rp Cepat. 

Kelima tersangka yang berhasil ditangkap berinisial EDP, BT, ACJ, SS, dan MRK. Sementara dua lainnya masih buron merupakan WNA berinisial XW dan GK. 

Polri Tangkap 5 Tersangka Pinjaman Online Ilegal "Rp Cepat" Polri Tangkap 5 Tersangka Pinjaman Online Ilegal "Rp Cepat" Polri Tangkap 5 Tersangka Pinjaman Online Ilegal "Rp Cepat"

Pencekalan terhadap dua orang yang bersangkutan pun telah diajukan ke Ditjen Imigrasi. Modus penipuan yang dilakukan “Rp Cepat” yaitu menawarkan pinjaman dengan bunga rendah. Namun, ternyata bunga yang dibebankan kepada nasabah sangat besar dan tidak wajar. 

Kemudian, duit pinjaman yang diterima nasabah juga berbeda jauh dengan jumlah yang sebetulnya diajukan. 

“Aplikasi Rp Cepat ini tidak ada izinnya. Secara legalitas, perusahaan ini tidak ada izin,” kata Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/06/2021). 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 30 jo Pasal 46 dan/atau Pasal 32 jo Pasal 48 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf f UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 atau Pasal 6 atau Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Sumber – Devisi Humas Mabes Polri 

Red DemokrasiNews 


Berita Terkini

Polda Lampung Tangkap DPO Curat Warisul Ambiya, Disebut Satu Kelompok dengan Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Tangkap DPO Curat Warisul Ambiya, Disebut Satu Kelompok dengan Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena

DemokrasiNews
10/07/2026
UKW PWI Lampung Dibuka, Pemprov: Pers Profesional Pilar Demokrasi
Edukasi

UKW PWI Lampung Dibuka, Pemprov: Pers Profesional Pilar Demokrasi

DemokrasiNews
09/07/2026
Angkon Muakhi Satukan Keberagaman, Pangdam XXI/Radin Inten Kristomei Sianturi Resmi Menjadi Saudara Adat Lampung
Sosial Budaya

Angkon Muakhi Satukan Keberagaman, Pangdam XXI/Radin Inten Kristomei Sianturi Resmi Menjadi Saudara Adat Lampung

DemokrasiNews
09/07/2026
Merawat Jejak Ulama, Menguatkan Khidmah: Fatayat NU Lampung Timur Ziarahi Ketua PWNU Lampung Pertama
Sosial Budaya

Merawat Jejak Ulama, Menguatkan Khidmah: Fatayat NU Lampung Timur Ziarahi Ketua PWNU Lampung Pertama

DemokrasiNews
08/07/2026
Kekosongan 10 Jabatan Eselon II di Lampung Utara Disorot Ombudsman, Seleksi Pejabat Definitif Belum Jelas
Politik

Kekosongan 10 Jabatan Eselon II di Lampung Utara Disorot Ombudsman, Seleksi Pejabat Definitif Belum Jelas

DemokrasiNews
07/07/2026
Ketika Jalan Dibangun dengan Kebersamaan: Kisah Inspiratif Warga Gunung Balak yang Viral di Media Sosial
Desa

Ketika Jalan Dibangun dengan Kebersamaan: Kisah Inspiratif Warga Gunung Balak yang Viral di Media Sosial

DemokrasiNews
06/07/2026

Related News

Komisi II DPR RI Usulkan Pembentukan Panja Pencairan Tapera Pensiunan PNS

Komisi II DPR RI Usulkan Pembentukan Panja Pencairan Tapera Pensiunan PNS

06/10/2020
I Komang Koheri Anggota DPR-RI Komisi VIII Lanjutkan Kegiatan Reses di Desa Rama Puja Lampung Timur

I Komang Koheri Anggota DPR-RI Komisi VIII Lanjutkan Kegiatan Reses di Desa Rama Puja Lampung Timur

23/10/2021
Banjir Surut, Bantuan Mengalir Bagi Korban Banjir di Menggala 

Banjir Surut, Bantuan Mengalir Bagi Korban Banjir di Menggala 

11/03/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/