DEMOKRASINEWS, Lampung Utara, 7 Juli 2026 – Kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kian menjadi sorotan. Hingga awal Juli 2026, sedikitnya 10 organisasi perangkat daerah (OPD) masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt), sehingga memicu rangkap jabatan di sejumlah instansi.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Menurutnya, kekosongan jabatan yang berlangsung cukup lama berpotensi mengurangi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan berdampak pada kualitas pelayanan publik.
“Kami menyayangkan masih banyak jabatan yang kosong. Kondisi ini tentu tidak bisa berjalan optimal karena Plt memiliki keterbatasan kewenangan. Kami mengimbau pemerintah daerah segera melaksanakan seleksi secara transparan berdasarkan merit system agar terpilih pejabat yang kapabel sehingga kualitas pelayanan publik semakin baik,” kata Nur Rakhman saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026).
Kekosongan terbaru terjadi di Dinas Ketahanan Pangan setelah kepala dinas sebelumnya, Muzarin Daud, memasuki masa pensiun. Jabatan tersebut kini dijabat sementara oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Maryadi, yang merangkap sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
Rangkap jabatan juga terjadi di sejumlah OPD lainnya. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Hendri, ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Perdagangan. Jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sementara diisi Sekretaris BPKAD, Iskandar Helmi.
Selain itu, jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dijabat oleh Sekretaris Perkim, Dirgantara. Posisi Asisten II dirangkap oleh Asisten III, Dina Prawitarini. Sementara itu, Kepala BKPSDM dijabat Plt Hendri Dunant yang juga menjabat sebagai sekretaris badan, sedangkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja diisi Khairul Anwar yang tetap menjalankan tugas sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran.
Di sisi lain, rencana pelaksanaan uji kompetensi (ukom) untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang semula dijadwalkan berlangsung pada Juni hingga awal Juli 2026 belum juga terlaksana. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara hingga kini belum memastikan jadwal seleksi pejabat definitif.
“Belum digelar uji kompetensi. Kami masih menunggu arahan pimpinan,” ujar Plt Kepala BKPSDM Lampung Utara, Hendri Dunant.
Sebelumnya, usai rotasi ratusan pejabat administrator dan pengawas pada Mei 2026, pemerintah daerah baru menetapkan dua pejabat eselon II secara definitif, yakni Kepala Bappeda dan Kepala Badan Kesbangpol. Sementara itu, 10 jabatan strategis lainnya masih diisi oleh pelaksana tugas.
Berlarutnya kekosongan jabatan tersebut dinilai dapat menghambat efektivitas pengambilan keputusan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, terutama di tengah tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik. Padahal, pemerintah daerah sebelumnya menargetkan seluruh jabatan pimpinan tinggi pratama telah terisi pada Juli 2026. Namun hingga kini, mekanisme maupun jadwal seleksi belum diumumkan secara resmi.( Red/JM )











