DEMOKRASINEWS, Lampung Utara, 3 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara mempercepat seluruh persiapan pembangunan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari Program Strategis Nasional yang diinisiasi pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Proyek tersebut ditargetkan mulai memasuki tahap konstruksi pada Oktober 2026 dan siap menerima peserta didik pertama pada tahun ajaran 2027.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara, Imam Hanafi, mengatakan percepatan dilakukan setelah Kemensos secara resmi menyerahkan rekomendasi pelaksanaan survei lanjutan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III kepada Pemkab Lampung Utara.
“Targetnya pembangunan fisik dimulai pada periode Oktober hingga Desember 2026. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, Sekolah Rakyat sudah dapat beroperasi dan menerima siswa angkatan pertama pada tahun ajaran 2027,” ujar Imam, Jumat (3/7/2026).

Sekolah Rakyat akan dibangun di atas lahan seluas sekitar 6,3 hektare yang berlokasi di Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar. Kawasan pendidikan tersebut dirancang sebagai sekolah terpadu yang mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA dengan konsep pendidikan berasrama.
Fasilitas yang disiapkan meliputi 18 ruang kelas SD, sembilan ruang kelas SMP, sembilan ruang kelas SMA, asrama siswa, masjid, gedung olahraga, lapangan sepak bola, ruang terbuka hijau, serta area bermain untuk mendukung proses belajar mengajar.
Pada tahap awal, sekolah akan menampung 270 peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu. Kapasitas tersebut akan ditingkatkan secara bertahap seiring pengembangan kawasan pendidikan.
Imam menjelaskan, Program Sekolah Rakyat diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga miskin yang masuk kategori desil 1 dan desil 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah memperluas akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat rentan.
“Program ini tidak hanya membuka kesempatan pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Kebutuhan tenaga pendidik, tenaga kependidikan, hingga tenaga pendukung lainnya akan membuka peluang kerja baru,” katanya.
Ia menegaskan, pelaksanaan pembangunan fisik sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara berperan melakukan koordinasi, monitoring, serta memfasilitasi kebutuhan pemerintah pusat selama proses pembangunan berlangsung.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, menyerahkan rekomendasi survei lanjutan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III kepada Sekretaris Daerah Lampung Utara, Intji Indriati, yang mewakili Bupati Lampung Utara, di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Rekomendasi tersebut diberikan setelah Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dinyatakan memenuhi seluruh dokumen readiness criteria sebagai syarat pelaksanaan pembangunan. Komitmen pemerintah daerah juga diperkuat dengan rampungnya legalitas lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan.
Sebelumnya, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Utara, Mety Ratna Kandia, menyerahkan sertifikat lahan kepada Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis. Sertifikat tersebut kemudian diserahkan secara simbolis kepada Kepala Dinas Sosial Imam Hanafi sebagai perangkat daerah yang ditunjuk mengoordinasikan pelaksanaan program, sebelum lahan dipinjam-pakaikan kepada Kemensos untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, menegaskan bahwa kepastian status hukum lahan menjadi langkah strategis untuk mempercepat realisasi pembangunan.
“Legalitas lahan yang telah selesai merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam mendukung Program Sekolah Rakyat. Kami berharap pembangunan berjalan sesuai jadwal sehingga masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu, segera memperoleh akses pendidikan yang lebih baik,” ujarnya.
Program Sekolah Rakyat diharapkan menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam memperluas pemerataan akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Lampung Utara melalui layanan pendidikan yang layak, gratis, dan berasrama bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.( Red/JM )











