• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kepala Pekon Tirom Tanggamus Tak Indahkan Surat Edaran Bupati

DemokrasiNews
14/04/2021
in Hukum & Kriminal
Kepala Pekon Tirom Tanggamus Tak Indahkan Surat Edaran Bupati

DEMOKRASINEWS, Tanggamus – Kepala Pekon Tirom, kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus Irvan terkesan tidak mengindahkan Surat Edaran (SE) Bupati nomor 141/1466/09/2021 yang merujuk surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) no.140/1682/SJ tanggal 2 Mei 2020 tentang larangan mengangkat Aparatur Pekon baru dan pemeberhentian aparatur pekon selama enam bulan kedepan tertanggal 15 Maret 2021.

Pantauan demokrasinews co.id pemerintah daerah kabupaten Tanggamus melalaui camat telah melakukan langkah awal dengan melayangkan surat teguran. “Sesuai dengan surat edaran bupati kami sudah melayangkan surat teguran dan akan kami lakukan pembinaan agar Kepala Pekon dapat menjalankan dan mematuhi peraturan yang berlaku,” terang Asriyanto Camat Pematang sawa

Kepada demokrasinews Asriyanto menjelaskan, sudah hampir 1bulan belum ada respon dari Irvan Kepala Pekon Tirom terkait surat teguran tersebut. “Sudah sebulan ini belum ada tanggapan atau respon dari Irvan, bahkan BHPnya kemarin lusa yang datang ke kantor Camat guna mengkonfirmasi dan memberi keterangan kepada kami,” jelasnya.

Kepala Pekon Tirom Tanggamus Tak Indahkan Surat Edaran Bupati Kepala Pekon Tirom Tanggamus Tak Indahkan Surat Edaran Bupati Kepala Pekon Tirom Tanggamus Tak Indahkan Surat Edaran Bupati

Pihak kecamatan telah mengeluarkan surat teguran pertama selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan bagian tata pemerintahan (Tapem) jika kedepan tidak ada tanggapan atau respon dari kepala pekon Tirom,
“Kita tunggu dulu itikat baik dari pihak pekon, jika nantinya tetap tidak menanggapi surat kami artinya dia menghindar untuk kita bina dan kami akan berkoordinasi dengan Tapem untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya’ tutup Asriyanto.

Di lain pihak saat di hubungi melalui telepon BHP pekon Tirom mengatakan Camat sudah mengambil langkah dan tidakan guna pembinaan.

“Kami meminta kepada camat segera mengambil langkah supaya tindakan yang terkesan arogan dari kepala pekon Tirom dapat bina dan para aparat pekon yang telah di pecat di kembalikan ketempat semula karena jelas tindakan tersebut tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Kepala Pekon Tirom Tanggamus Tak Indahkan Surat Edaran Bupati Kepala Pekon Tirom Tanggamus Tak Indahkan Surat Edaran Bupati Kepala Pekon Tirom Tanggamus Tak Indahkan Surat Edaran Bupati

Pewawarta : Suhaili


Berita Terkini

Kejari Lampung Utara Musnahkan 37,694 Gram Sabu dan Tiga Senpi Rakitan
Hukum & Kriminal

Kejari Lampung Utara Musnahkan 37,694 Gram Sabu dan Tiga Senpi Rakitan

DemokrasiNews
30/09/2026
Video Call Direkam, Perempuan di Lampung Selatan Diperas Rp289,9 Juta
Hukum & Kriminal

Video Call Direkam, Perempuan di Lampung Selatan Diperas Rp289,9 Juta

DemokrasiNews
26/09/2026
Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur
Hukum & Kriminal

Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur

DemokrasiNews
15/09/2026
Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur

DemokrasiNews
13/09/2026
Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung

DemokrasiNews
03/09/2026
Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik
Peristiwa

Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik

DemokrasiNews
02/09/2026

Related News

Resmi Event Kejuaraan MTC Bupati Lampung Timur Cup 2022 Digelar di Kecamatan Purbolinggo 

Resmi Event Kejuaraan MTC Bupati Lampung Timur Cup 2022 Digelar di Kecamatan Purbolinggo 

13/04/2022
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 218,8 Kg Sabu di Aceh Besar

BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 218,8 Kg Sabu di Aceh Besar

22/08/2021
TNI dan Rakyat Semakin Manunggal Lewat Bakti Sosial Kesehatan Kodim 0429/Lamtim

TNI dan Rakyat Semakin Manunggal Lewat Bakti Sosial Kesehatan Kodim 0429/Lamtim

21/09/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/