• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kepala Pekon Tirom Tanggamus Tak Indahkan Surat Edaran Bupati

DemokrasiNews
14/04/2021
in Hukum & Kriminal
Kepala Pekon Tirom Tanggamus Tak Indahkan Surat Edaran Bupati

DEMOKRASINEWS, Tanggamus – Kepala Pekon Tirom, kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus Irvan terkesan tidak mengindahkan Surat Edaran (SE) Bupati nomor 141/1466/09/2021 yang merujuk surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) no.140/1682/SJ tanggal 2 Mei 2020 tentang larangan mengangkat Aparatur Pekon baru dan pemeberhentian aparatur pekon selama enam bulan kedepan tertanggal 15 Maret 2021.

Pantauan demokrasinews co.id pemerintah daerah kabupaten Tanggamus melalaui camat telah melakukan langkah awal dengan melayangkan surat teguran. “Sesuai dengan surat edaran bupati kami sudah melayangkan surat teguran dan akan kami lakukan pembinaan agar Kepala Pekon dapat menjalankan dan mematuhi peraturan yang berlaku,” terang Asriyanto Camat Pematang sawa

Kepada demokrasinews Asriyanto menjelaskan, sudah hampir 1bulan belum ada respon dari Irvan Kepala Pekon Tirom terkait surat teguran tersebut. “Sudah sebulan ini belum ada tanggapan atau respon dari Irvan, bahkan BHPnya kemarin lusa yang datang ke kantor Camat guna mengkonfirmasi dan memberi keterangan kepada kami,” jelasnya.

Kepala Pekon Tirom Tanggamus Tak Indahkan Surat Edaran Bupati Kepala Pekon Tirom Tanggamus Tak Indahkan Surat Edaran Bupati Kepala Pekon Tirom Tanggamus Tak Indahkan Surat Edaran Bupati

Pihak kecamatan telah mengeluarkan surat teguran pertama selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan bagian tata pemerintahan (Tapem) jika kedepan tidak ada tanggapan atau respon dari kepala pekon Tirom,
“Kita tunggu dulu itikat baik dari pihak pekon, jika nantinya tetap tidak menanggapi surat kami artinya dia menghindar untuk kita bina dan kami akan berkoordinasi dengan Tapem untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya’ tutup Asriyanto.

Di lain pihak saat di hubungi melalui telepon BHP pekon Tirom mengatakan Camat sudah mengambil langkah dan tidakan guna pembinaan.

“Kami meminta kepada camat segera mengambil langkah supaya tindakan yang terkesan arogan dari kepala pekon Tirom dapat bina dan para aparat pekon yang telah di pecat di kembalikan ketempat semula karena jelas tindakan tersebut tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Pewawarta : Suhaili


Berita Terkini

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”
Hukum & Kriminal

“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”

DemokrasiNews
17/04/2026
Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka
Hukum & Kriminal

Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka

DemokrasiNews
17/04/2026
Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis
Hukum & Kriminal

Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis

DemokrasiNews
13/04/2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar
Peristiwa

OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar

DemokrasiNews
13/04/2026

Related News

Sambangi Warga Kelurahan Plamongan Sari, Mbak Detty Support Kesehatan dan Kesejahteraan Perempuan

Sambangi Warga Kelurahan Plamongan Sari, Mbak Detty Support Kesehatan dan Kesejahteraan Perempuan

16/11/2021
Presiden Jokowi Lepas Tim Indonesia ke Olimpiade Tokyo 2021

Presiden Jokowi Lepas Tim Indonesia ke Olimpiade Tokyo 2021

08/07/2021
Presiden Ingin Model Rehabilitasi Mangrove di Bali Direplikasi di Provinsi Lain

Presiden Ingin Model Rehabilitasi Mangrove di Bali Direplikasi di Provinsi Lain

08/10/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/