• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Yang Penggal Kepala Ayah Kandungnya Di Lampung Tengah Ternyata Karena Takut Disantet

DemokrasiNews
22/03/2021
in Hukum & Kriminal
Pelaku Yang Penggal Kepala Ayah Kandungnya Di Lampung Tengah Ternyata Karena Takut Disantet

DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Pelaku yang memenggal kepala ayah kandung sendiri di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah pada Senin (22/3/2021) sekira pukul 14.00 WIB ternyata karena takut disantet.

Pelaku diketahui bernama Kukuh Priyo Waskito (32) alias Jaya Bin Slamet Riyanto (anak korban). Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kalirejo.

Berdasarkan informasi yang diterima DemokrasiNews.co.id, kronologis kejadiannya berawal saat pelaku (Kukuh) berada di dalam rumah lalu kedapur menemui Ayahnya (Slamet Riyanto) di dapur.

Pelaku Yang Penggal Kepala Ayah Kandungnya Di Lampung Tengah Ternyata Karena Takut Disantet Pelaku Yang Penggal Kepala Ayah Kandungnya Di Lampung Tengah Ternyata Karena Takut Disantet Pelaku Yang Penggal Kepala Ayah Kandungnya Di Lampung Tengah Ternyata Karena Takut Disantet

Pelaku kemudian langsung meminta maaf. Tetapi setelah meminta maaf pelaku langsung menebas leher ayahnya itu hingga putus. Selanjutnya, kepala korban dipotong-potong menjadi beberapa bagian dan kepala korban di masukkan kedalam karung plastik berwarna putih.

Selanjutnya kepala korban tersebut dibawa pelaku keliling kampung dengan sepeda motor Merk Honda Supra tanpa nomor polisi.

Tidak lama setelah kejadian, kakak pelaku yang bernama Suwito mengetahuinya dan memberitahu kepada Sukino (Saksi) agar menghubungi anggota Polsek Kalirejo.

Kapolsek beserta anggota langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan tersangka beserta barang bukti 1 bilah golok.

Atas perbuatannya, pelaku diancam tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia, sesuai bunyi pasal 338 KUHP Jo pasal 351 KUHP ayat 3.

Pewarta : Fahmi


Berita Terkini

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu
Hukum & Kriminal

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu

DemokrasiNews
15/05/2026
TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba
Hukum & Kriminal

TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba

DemokrasiNews
14/05/2026
Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan
Nasional

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan

DemokrasiNews
14/05/2026
Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar

DemokrasiNews
14/05/2026
Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi

DemokrasiNews
14/05/2026
Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi

DemokrasiNews
13/05/2026

Related News

Bambang Prijambodo: Sego Pecel Magetan Bukan Hanya Sekadar Hidangan, Perlu Didaftarkan Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Bambang Prijambodo: Sego Pecel Magetan Bukan Hanya Sekadar Hidangan, Perlu Didaftarkan Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

02/05/2024
HPN 2023 Ajang Pertemuan Wartawan ASEAN Yang Tergabung Dalam CAJ

HPN 2023 Ajang Pertemuan Wartawan ASEAN Yang Tergabung Dalam CAJ

06/12/2022
Polres Dairi tetapkan Sembilan Orang Tersangka Kasus Perusakan Kotak Suara Pilkades

Polres Dairi tetapkan Sembilan Orang Tersangka Kasus Perusakan Kotak Suara Pilkades

27/11/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/