DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Pelaku yang memenggal kepala ayah kandung sendiri di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah pada Senin (22/3/2021) sekira pukul 14.00 WIB ternyata karena takut disantet.
Pelaku diketahui bernama Kukuh Priyo Waskito (32) alias Jaya Bin Slamet Riyanto (anak korban). Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kalirejo.
Berdasarkan informasi yang diterima DemokrasiNews.co.id, kronologis kejadiannya berawal saat pelaku (Kukuh) berada di dalam rumah lalu kedapur menemui Ayahnya (Slamet Riyanto) di dapur.
Pelaku kemudian langsung meminta maaf. Tetapi setelah meminta maaf pelaku langsung menebas leher ayahnya itu hingga putus. Selanjutnya, kepala korban dipotong-potong menjadi beberapa bagian dan kepala korban di masukkan kedalam karung plastik berwarna putih.
Selanjutnya kepala korban tersebut dibawa pelaku keliling kampung dengan sepeda motor Merk Honda Supra tanpa nomor polisi.
Tidak lama setelah kejadian, kakak pelaku yang bernama Suwito mengetahuinya dan memberitahu kepada Sukino (Saksi) agar menghubungi anggota Polsek Kalirejo.
Kapolsek beserta anggota langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan tersangka beserta barang bukti 1 bilah golok.
Atas perbuatannya, pelaku diancam tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia, sesuai bunyi pasal 338 KUHP Jo pasal 351 KUHP ayat 3.
Pewarta : Fahmi











