• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus 4 Penyalah Guna Narkoba, Salah Satunya ASN

DemokrasiNews
23/01/2021
in Hukum & Kriminal
Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus 4 Penyalah Guna Narkoba, Salah Satunya ASN

DEMOKRASINEWS Lampung Utara – Setelah menangkap GD dan EO, 5 hari kemudian, Jumat (22/1/2021), Satres Narkoba Polres Lampung Timur kembali menangkap 4 orang terduga penyalahguna narkoba, salah satunya aktif berstatus ASN di Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Res Narkoba Iptu Aris Sujatmiko membernarkan pihaknya kembali mengamankan 4 orang terduga penyalahguna narkoba di waktu dan lokasi berbeda, Jumat (22/1/2021).

Dikatakan Aris, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan terduga inisial ZNI (41) salah satu ASN di Lampung Utara, yakni warga jalan Raden Intan Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan, Sabtu (23/1/2021)

Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus 4 Penyalah Guna Narkoba, Salah Satunya ASN Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus 4 Penyalah Guna Narkoba, Salah Satunya ASN Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus 4 Penyalah Guna Narkoba, Salah Satunya ASN

“Dari informasi yang diterima dan hasil penyelidikan tim, terduga ZNI berhasil di tangkap di daerah Sekip Kompi-lama jln Satria Kelurahan Kota Alam pada Jumat 22/1/2021 pukul 15.00 Wib,” ujarnya.

Pada penangkapan itu, lanjutnya, berhasil diamankan barang bukti berupa 18 buah di duga paket besar sabu dengan berat bruto ± 38,89 gram, 1 bundel plastik klip bening, 2 buah centong dari sedotan, 1buah Handphone samsung android warna hitam, 1 Lembar tisu, 1 buah kotak rokok merk CLASMILD

Hasil pengembangan, sekira pukul 17.00 Wib, Tim amankan pelaku inisial “WHY”  (28) warga Kelurahan Sribasuki dengan TKP di jalan Poncowolo Kelutahan Rejosari dengan barang bukti 1 buah paket diduga sabu berat bruto 0,46 gr, 1 buah Handphone Andromax dan 1 kertas timah rokok.

Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus 4 Penyalah Guna Narkoba, Salah Satunya ASN Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus 4 Penyalah Guna Narkoba, Salah Satunya ASN Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus 4 Penyalah Guna Narkoba, Salah Satunya ASN

Selanjutnya sekita pukul 17.30 dan 18.00 Wib, tim berhasil  menangkap dua orang masing masing inisial “MHD” (27) warga Mekarsari Kelurahan Kotabumi Tengah berikut barang bukti 1 buah paket sabu berat bruto 0,9 gr, 1 buah dompet warna hitam, 1 celana levis dan inisial “JMD” (25) warga Kelurahan Kota Alam, barang bukti 5 bua part sabu bruto 1.79 gr serta 1 bundel plastik klip

Saat ini ke empatnya berikut  barang bukti sudah kita amankan di Satres Narkoba dan tengah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap terduga “ZNI”  dapat di jerat melanggar pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI no 35 Tahun 2009.

“Dan untuk ketiga terduga lainnya, dapat di jerat melanggar pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Aris

Pewarta : Bambang
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

Dari Rokok Ilegal hingga Merkuri, Polda Lampung Bongkar Dugaan Peredaran Barang Tanpa Dokumen
Hukum & Kriminal

Dari Rokok Ilegal hingga Merkuri, Polda Lampung Bongkar Dugaan Peredaran Barang Tanpa Dokumen

DemokrasiNews
10/10/2026
Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Mesuji, 5.920 Bungkus Disita
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Mesuji, 5.920 Bungkus Disita

DemokrasiNews
10/10/2026
Polisi Tembak Mati Buronan Kasus Pengeroyokan Maut di Natar
Hukum & Kriminal

Polisi Tembak Mati Buronan Kasus Pengeroyokan Maut di Natar

DemokrasiNews
09/10/2026
Polisi Periksa Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara, Lima Santriwati Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Polisi Periksa Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara, Lima Santriwati Diduga Jadi Korban

DemokrasiNews
07/10/2026
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkotika Aceh–Jakarta, Sita 89 Kg Sabu Senilai Rp191 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkotika Aceh–Jakarta, Sita 89 Kg Sabu Senilai Rp191 Miliar

DemokrasiNews
07/10/2026
Akad Nikah di Depan Jenazah Orang Tua, Tangis Haru Iringi Pemakaman Tiga Korban Pembunuhan
Peristiwa

Akad Nikah di Depan Jenazah Orang Tua, Tangis Haru Iringi Pemakaman Tiga Korban Pembunuhan

DemokrasiNews
06/10/2026

Related News

Dari Sampah Menjadi Energi: Ikhtiar Desa Labuhan Ratu Satu Mengubah Limbah Menjadi Harapan

Dari Sampah Menjadi Energi: Ikhtiar Desa Labuhan Ratu Satu Mengubah Limbah Menjadi Harapan

01/09/2026
Cabuli Keponakan Sendiri, Pria Paruh Baya Diamankan Polsek Melinting

Cabuli Keponakan Sendiri, Pria Paruh Baya Diamankan Polsek Melinting

04/07/2020
Kementerian PUPR Resmikan Rusun Pondok Pesantren Islam Amanah Putra Poso di Sulawesi Tengah

Kementerian PUPR Resmikan Rusun Pondok Pesantren Islam Amanah Putra Poso di Sulawesi Tengah

19/08/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/