• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Cabuli Keponakan Sendiri, Pria Paruh Baya Diamankan Polsek Melinting

DemokrasiNews
04/07/2020
in Hukum & Kriminal
Cabuli Keponakan Sendiri, Pria Paruh Baya Diamankan Polsek Melinting

DEMOKRASINEWS – Anggota Reskrim Polsek Melinting membekuk, pria berumur 47 tahun, berinisial S karena telah melakukan perbuatan cabul terhadap gadis belia yang belum dewasa, ironisnya korban merupakan masih keponakan pelaku.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan saat dikonfirmasi Sabtu (4/7/2020) membenarkan seorang pria 47 tahun warga Kecamatan Melinting, Lampung Timur itu di tangkap karena terbukti telah melakukan tindakan cabul terhadap AI yang masih usia 11 tahun. “Ini sangat miris apalagi pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga, Paman antara keponakan”.Terang Kapolres.

Peristiwa keji itu terjadi pada Jumat (3/7/2020) dengan modus pelaku mengajak korban membeli buku di Pasar Bandarmas, Desa Tebing, Kecamatan Melinting. Namun pelaku yang membonceng korban dengan menggunakan sepeda motor justru membawa korban di sebuah semak belukar dan pelaku memberhentikan kendaraan nya di tempat sepi (kebun). “Pelaku memaksa korban untuk membuka celananya, bahkan korban sempat menolak hingga mengigit tangan pelaku”.Terang AKBP Wawan Setiawan.

Cabuli Keponakan Sendiri, Pria Paruh Baya Diamankan Polsek Melinting Cabuli Keponakan Sendiri, Pria Paruh Baya Diamankan Polsek Melinting Cabuli Keponakan Sendiri, Pria Paruh Baya Diamankan Polsek Melinting

Meskipun menolak, karena korban masih anak anak, sehingga pelaku yang usianya sudah setengah baya itu dengan mudah menguasai fisik korban, lalu aksi bejad nya berjalan lancar, pelaku melakukan tindakan tidak senonoh. “Atas kejadian tersebut, kedua orang tua korban melapor ke Polsek Melinting, dan langsung dilakukan penangkapan”, terang Wawan Setiawan.

Atas tindakan tidak terpuji itu, S (pelaku) bisa dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Pewarta : Susanto
Editor : M. Choiri, S


Berita Terkini

Buron 3 Tahun, Tersangka Korupsi Bansos PKH Ditangkap di Lampung
Hukum & Kriminal

Buron 3 Tahun, Tersangka Korupsi Bansos PKH Ditangkap di Lampung

DemokrasiNews
23/04/2026
Polisi Bongkar Sindikat Impor HP Ilegal Rp235 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Sindikat Impor HP Ilegal Rp235 Miliar, Dua Tersangka Ditangkap

DemokrasiNews
23/04/2026
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kabel PLN Lintas Kabupaten di Lampung, Lima Pelaku Diringkus
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kabel PLN Lintas Kabupaten di Lampung, Lima Pelaku Diringkus

DemokrasiNews
22/04/2026
Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap di Serang, Sempat Ancam Polisi Saat Dikejar
Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Rakitan Ditangkap di Serang, Sempat Ancam Polisi Saat Dikejar

DemokrasiNews
22/04/2026
Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal ke Timor Leste, 1.727 Kendaraan Diselundupkan
Hukum & Kriminal

Polda Jawa Tengah Bongkar Sindikat Ekspor Ilegal ke Timor Leste, 1.727 Kendaraan Diselundupkan

DemokrasiNews
22/04/2026
Menantu Tikam Mertua hingga Tewas di Lampung Selatan, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Menantu Tikam Mertua hingga Tewas di Lampung Selatan, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
20/04/2026

Related News

Sebanyak 13 Korban Meninggal Dunia Berhasil Ditemukan dan 6 Orang Masih Hilang Pascalongsor Desa Ngetos

Sebanyak 13 Korban Meninggal Dunia Berhasil Ditemukan dan 6 Orang Masih Hilang Pascalongsor Desa Ngetos

18/02/2021
Pamit Beli Nasi Kotak, Gadis Remaja Di Bandar Lampung Menghilang

Pamit Beli Nasi Kotak, Gadis Remaja Di Bandar Lampung Menghilang

03/03/2021
Megawati dan Prabowo Resmikan Patung Bung Karno di Atas Kuda di Halaman Kantor Kemhan

Megawati dan Prabowo Resmikan Patung Bung Karno di Atas Kuda di Halaman Kantor Kemhan

09/06/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/