• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Mei 29, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dua Warga Banjar Agung Pelaku Curas berhasil diringkus Polisi

DemokrasiNews
22/12/2020
in Hukum & Kriminal
Dua Warga Banjar Agung Pelaku Curas berhasil diringkus Polisi

DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang – Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, melalui Kapolsek Banjar Agung AKP Devi Sujana, SH, SIK, MH, mengatakan dua pelaku curas tersebut ditangkap hari Senin (21/12/2020), pukul 14.00 WIB, di rumahnya masing-masing yang ada di Kampung Banjar Agung.

“Kemarin siang petugas dari Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres berhasil menangkap dua orang pelaku curas, mereka berinisial SN als SA (24) dan SD als SR (26). Kedua pelaku curas ini sama-sama berprofesi wiraswasta dan merupakan warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Devi, Selasa (22/12/2020).

Dua Warga Banjar Agung Pelaku Curas berhasil diringkus Polisi Dua Warga Banjar Agung Pelaku Curas berhasil diringkus Polisi Dua Warga Banjar Agung Pelaku Curas berhasil diringkus Polisi

Kapolsek menjelaskan, penangkapan kedua pelaku curas ini berdasarkan laporan dari korban Syahrul Muhamad Abror (20), warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung. Mulanya korban hari Kamis (17/12/2020), pukul 23.00 WIB, bersama dengan temannya Hendra berboncengan sepeda motor hendak menuju ke arah jalan Ethanol, saat melintas di perempatan Pos Lantas korban menyalip sepeda motor yang dikendarai para pelaku.

Sepeda motor yang disalip tersebut ternyata tidak terima dan memberhentikan sepeda motor milik korban, lalu membawa korban dan temannya ke lapangan Ethanol, Kampung Tunggal Warga dan disana kedua pelaku mengancam akan melaporkan korban kepada polisi karena tidak membawa surat-surat kendaraan.

“Para pelaku lalu mengajak korban ke rumahnya yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, saat tiba di rumah korban ternyata ada tiga orang teman korban. Salah satu pelaku mengambil pedang samurai milik korban yang berada di ruang tengah dan mengancam korban beserta tiga orang temannya untuk menyerahkan handphone (HP) milik mereka, setelah mendapatkan tiga unit HP para pelaku langsung pergi dan Jum’at (18/12/2020) pagi, korban melapor ke Polsek Banjar Agung,” jelas AKP Devi.

Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya dua orang pelaku curas berhasil ditangkap dan dari tangan para pelaku berhasil disita barang bukti (BB) berupa tiga unit HP yaitu HP merk Realmi warna biru laut, HP merk Oppo A31 warna hitam dan HP merk Oppo A53 warna hitam, masker scuba warna hitam, senjata tajam (sajam) samurai dengan panjang 1 meter dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam tanpa plat nomor.

Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Banjar Agung dan akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Pewarta : Gunawan
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap

DemokrasiNews
28/05/2026
Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110
Hukum & Kriminal

Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110

DemokrasiNews
28/05/2026
Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif
Hukum & Kriminal

Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif

DemokrasiNews
26/05/2026
Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik
Edukasi

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik

DemokrasiNews
25/05/2026
Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
24/05/2026
Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku
Hukum & Kriminal

Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

DemokrasiNews
24/05/2026

Related News

Misi Dagang serta  Investasi Provinsi Lampung dan Jawa Timur 

Misi Dagang serta  Investasi Provinsi Lampung dan Jawa Timur 

09/05/2023
Universitas Moestopo Gelar Public Lecture tentang Peran Middle Powers dalam Tatanan Dunia Multipolar

Universitas Moestopo Gelar Public Lecture tentang Peran Middle Powers dalam Tatanan Dunia Multipolar

15/01/2025
Setelah Ditangkap Polisi, Kini Aset Pekon di Kembalikan Pihak Keluarga

Setelah Ditangkap Polisi, Kini Aset Pekon di Kembalikan Pihak Keluarga

10/03/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/