DEMOKRASINEWS, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengintegrasikan sistem perizinan dari layanan ekspor impor dan logistik dalam aspek transportasi dalam upaya penataan konektivitas dan aksesbilitas antar kawasan ini menjadi lebih baik.
“Integrasi dan penghubungan infrastruktur dengan simpul-simpul transportasi seperti pelabuhan, bandara, kereta api, dan terminal harus dilakukan. Dan tentu ini akan menghubungkan baik darat, laut maupun udara,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, saat memberikan keterangan Pers bersama Ekosistem Logistik Nasional secara visual, Kamis (24/092020).
Kemenhub, lanjut Budi, juga sudah mengimplemantasikan beberapa platform digital tentang efisiensi proses dan biaya yang salah satunya menggabungkan platform logistik, menyederhanakan proses bisnis melalui single submission, penerapan online autogate di pelabuhan dan juga melakukan integrasi semua moda transportasi logistik.
“Khusus di laut yang memang sangat lekat dengan permasalahan ini dalam jangka pendek ini tentu pengembangan platform NLE, penyederhanaan dari proses bisnis dalam upaya menghilangkan repetisi ini sangat penting sekali,” kata Menhub.
Menhub akan terus mendorong kepada perusahaan logistik yang hadir di sini untuk menjalin kerja sama dengan sistem yang baru agar mempermudah dan memperlancar proses-proses menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet, Satya Bhakti Parikesit, mewakili Sekretaris Kabinet menyampaikan inti dalam Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2020 bahwa penataan ekosistem logistik nasional ini memang dimaksudkan untuk meningkatkan kerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian.
“Presiden juga memberikan perhatian penataan ekosistem logistik nasional ini dapat juga dimaksudkan untuk meningkatkan indikator kemudahan berusaha terutama trading across borders yang peningkatannya selama beberapa tahun ini selalu stagnan,” ujar Bhakti.
Di tengah pandemi Covid-19 ini, Deputi Bidang Perekonomian Setkab menyampaikan bahwa penataan ekosistem logistik nasional juga relevan khususnya dalam upaya Pemerintah dari sisi non fiskal melalui pembangunan sistem logistik yang efisien yang tentunya ujungnya bisa memperbaiki angka pertumbuhan ekonomi nasional kembali dan juga sustainable.
Pemerintah, lanjut Bhakti, memang mendorong semua entitas logistik bisa bekerja sama untuk ikut serta menjadi agen perubahan dalam rangka mewujudkan ekosistem logistik yang sehat dan berdaya saing tinggi.
“Kami dari Sekretariat Kabinet tentunya akan selalu mendukung, melakukan pengawasan dan memastikan arahan Presiden yang terelaborasi dalam rencana aksi yang tertuang dalam Inpres No 5 Tahun 2020 ini bisa bisa berjalan dengan baik, baik output maupun outcome-nya,” pungkas Bhakti seraya memberikan apresiasi terhadap kinerja Kemenkeu. (MAY/EN)
Tim Redaksi DemokrasiNews
Discussion about this post