DEMOKRASINEWS, Lampung Utara, 1 September 2026 — Target penyelesaian revitalisasi Pasar Dekon, Kotabumi, Lampung Utara, kembali bergeser. Proyek yang sebelumnya ditargetkan selesai dan dapat ditempati pedagang sebelum Ramadan 2026 kini disebut mundur hingga akhir tahun.
Ketua Komisi II DPRD Lampung Utara, Rahmat Fadli, mengatakan pihaknya sebelumnya telah mempertemukan pedagang, pengembang, dan pemerintah daerah pada Juni 2026. Dalam pertemuan tersebut, PT Lingga Teknik Utama disebut menyampaikan target baru penyelesaian pembangunan.
“Pada Juni lalu kami kembali memanggil pihak-pihak terkait untuk duduk bersama. Pihak pengembang menjanjikan pembangunan pasar akan rampung pada akhir 2026, meski target sebelumnya awal tahun sebelum Ramadan,” kata Rahmat melalui sambungan telepon, Sabtu malam, 29 Agustus 2026.
Pergeseran target tersebut kembali menjadi sorotan setelah polemik Pasar Dekon mencuat. Sejumlah pedagang mempertanyakan lambannya pembangunan serta meminta kepastian mengenai toko yang telah mereka pesan dan pembayaran yang sudah disetorkan.
Bahkan, sejumlah pedagang menyatakan keinginan membatalkan pembelian toko dan meminta pengembalian uang muka maupun angsuran yang telah dibayarkan.
Persoalan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu mendapat penjelasan dalam pertemuan antara pedagang, pengembang, dan pemerintah daerah.
Rahmat mengaku belum mengetahui secara rinci perkembangan terbaru persoalan tersebut. Namun, mencuatnya kembali pemberitaan mengenai polemik Pasar Dekon menjadi alasan Komisi II DPRD Lampung Utara berencana memanggil kembali pihak-pihak terkait.
Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan anggota Komisi II untuk menjadwalkan pertemuan pada awal September 2026.
“Dari pemberitaan yang berkembang terkait makin runyamnya permasalahan Pasar Dekon, tentu saya akan berkoordinasi dengan kawan-kawan Komisi II untuk segera mengagendakan pemanggilan kembali,” ujar politikus PKB tersebut.
Menurut Rahmat, pertemuan itu diperlukan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai perkembangan proyek sekaligus mencari solusi atas persoalan yang dihadapi para pedagang.
“Pokoknya kita harus duduk bersama untuk menyikapi dan mencarikan solusi terbaik bagi semua,” katanya.
Bergesernya target penyelesaian dari sebelum Ramadan menjadi akhir 2026 membuat persoalan revitalisasi Pasar Dekon tidak lagi sekadar menyangkut jadwal pembangunan. Kepastian realisasi proyek dan nasib pedagang yang telah mengeluarkan uang untuk membeli toko kini turut menjadi perhatian.
Karena itu, dalam pertemuan berikutnya DPRD diharapkan dapat meminta penjelasan terukur dari pengembang mengenai progres pembangunan, alasan perubahan jadwal, serta dasar perjanjian dengan para pedagang.
Selain itu, mekanisme penyelesaian bagi pedagang yang tetap melanjutkan pembelian maupun mereka yang memilih membatalkan transaksi juga perlu diperjelas.
Di tengah ketidakpastian pembangunan, kepastian waktu penyelesaian proyek dan perlindungan terhadap hak pedagang menjadi dua persoalan utama yang kini menunggu penjelasan dari pengembang dan pemerintah daerah.( Red/JM )











