DEMOKRASINEWS, Lampung Timur, 4 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terus mempercepat pemerataan akses listrik bagi masyarakat yang tinggal di kawasan register. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Penguatan Kawasan Hutan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Bandar Sribhawono, Senin (3/8/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Kementerian Kehutanan, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XX Bandar Lampung, Balai Perhutanan Sosial Palembang, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, PLN UP3 Metro, PLN UP2K Lampung, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Timur, para camat, serta kepala desa yang wilayahnya berada di kawasan register.
Dalam sambutannya, Bupati Ela Siti Nuryamah menegaskan bahwa rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah seluruh pihak dalam mempercepat penyelesaian perizinan penggunaan kawasan hutan yang menjadi syarat utama penyalaan jaringan listrik.

“Alhamdulillah, hari ini sembilan pemangku kepentingan lintas sektor berkumpul untuk mempercepat proses perizinan penggunaan kawasan hutan. Seluruh pihak memiliki komitmen yang sama agar pelayanan listrik kepada masyarakat dapat segera terwujud,” ujar Ela.
Menurutnya, percepatan proses tersebut mengacu pada regulasi tindak lanjut tahun 2022. Berdasarkan data Bappeda Lampung Timur, dari sekitar 3.000 hektare kawasan yang menjadi objek pembahasan, sekitar 1.700 hektare telah teridentifikasi sebagai kawasan permukiman masyarakat.
Bupati menjelaskan, persoalan utama saat ini tinggal menunggu terbitnya Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Kehutanan. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk apabila diperlukan kembali menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan serta Direktorat Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan.
“Respons dari seluruh pihak sangat baik. Kami akan segera menindaklanjuti hasil rapat ini agar izin penggunaan kawasan hutan dapat segera diterbitkan. Ketika izin tersebut keluar, pelayanan dasar berupa penerangan listrik bagi masyarakat dapat segera diwujudkan,” tegasnya.
Sementara itu, Manager PLN UP3 Metro, Anas Febrian, menyampaikan bahwa sinergi antara PLN dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan Program Listrik Desa yang merupakan salah satu program prioritas nasional.
“Hari ini kami melakukan koordinasi untuk menjaga sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Wilayah Lampung Timur merupakan salah satu daerah strategis dalam pelaksanaan Program Listrik Desa,” kata Anas.
Ia menjelaskan, pembangunan jaringan listrik di Desa Sadar Sriwijaya, Desa Girimulyo, dan Desa Sindang Anom sebenarnya telah rampung sejak Maret 2026, termasuk pemasangan tiang listrik. Namun hingga kini jaringan tersebut belum dapat dialiri listrik karena masih menunggu terbitnya Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dari Kementerian Kehutanan.
Anas mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat penyelesaian perizinan tersebut.
“Kami berharap proses ini segera selesai sehingga masyarakat dapat segera menikmati aliran listrik. PLN juga berkomitmen melanjutkan pembangunan jaringan listrik ke desa-desa lain yang hingga kini masih belum terlayani,” ujarnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, PLN, dan seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur optimistis percepatan penerbitan izin penggunaan kawasan hutan dapat segera terealisasi. Dengan demikian, masyarakat yang selama ini belum menikmati layanan listrik akan segera memperoleh akses energi yang layak sebagai bagian dari peningkatan pelayanan dasar, pemerataan pembangunan, serta upaya mewujudkan Lampung Timur Makmur.
Akses listrik tidak hanya menghadirkan penerangan, tetapi juga membuka peluang peningkatan kualitas pendidikan, pertumbuhan ekonomi, pelayanan kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.( Red/Supriyono)











