• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

BNNP Lampung Musnahkan 1.320 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

DemokrasiNews
14/06/2026
in Hukum & Kriminal, Nasional, Peristiwa
BNNP Lampung Musnahkan 1.320 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung, 13 Juni 2026 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan sebanyak 1.320 butir pil ekstasi hasil pengungkapan dua kasus peredaran narkotika yang terjadi di wilayah Bandar Lampung. Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di Kantor BNNP Lampung setelah memperoleh persetujuan resmi dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Kepala BNNP Lampung menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan memiliki berat bersih mencapai 484,07 gram. Barang haram tersebut merupakan bagian dari total sitaan sebanyak 1.350 butir pil ekstasi yang berhasil diamankan dari dua tersangka berinisial Tri Maya Sari dan Wawan Effendi. Sebanyak 30 butir pil disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium forensik serta pembuktian dalam proses persidangan yang akan datang.

Pengungkapan kasus pertama berawal dari penangkapan Tri Maya Sari di kawasan Kedaton, Bandar Lampung. Dari tangan tersangka, petugas menemukan 100 butir pil ekstasi yang diduga siap diedarkan kepada para pengguna. Sementara itu, dalam pengembangan kasus lainnya, tim BNNP Lampung berhasil mengamankan Wawan Effendi di kediamannya di wilayah Tanjungkarang Barat. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 1.250 butir pil ekstasi yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika skala lebih besar.

BNNP Lampung Musnahkan 1.320 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat BNNP Lampung Musnahkan 1.320 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat BNNP Lampung Musnahkan 1.320 Butir Ekstasi, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

Selain narkotika jenis ekstasi, aparat juga menyita sejumlah barang bukti pendukung berupa telepon genggam, uang tunai, timbangan digital, serta plastik klip yang diduga digunakan untuk aktivitas pengemasan dan distribusi narkoba. Berdasarkan hasil uji laboratorium, seluruh pil yang diamankan terbukti mengandung zat MDMA yang termasuk dalam kategori narkotika golongan I.

BNNP Lampung menduga kedua tersangka memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku memperoleh pasokan ekstasi dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penyidik terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok serta jalur distribusi narkotika yang diduga beroperasi lintas wilayah.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana penjara seumur hidup, hukuman penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta kemungkinan hukuman mati sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku apabila terbukti bersalah di pengadilan. Kasus ini menjadi bukti komitmen aparat dalam memerangi peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda.( Red/Ato/Rhd/Rls BNN )


Berita Terkini

Video Dugaan Bullying Siswi SD di Lampung Timur Viral, Korban Trauma dan Alami Cedera
Peristiwa

Video Dugaan Bullying Siswi SD di Lampung Timur Viral, Korban Trauma dan Alami Cedera

DemokrasiNews
17/07/2026
Ratusan Petani Lampung Timur Gelar Mimbar Rakyat, Desak Dugaan Mafia Tanah 401 Hektare Diusut Tuntas
Peristiwa

Ratusan Petani Lampung Timur Gelar Mimbar Rakyat, Desak Dugaan Mafia Tanah 401 Hektare Diusut Tuntas

DemokrasiNews
15/07/2026
Dari Jembatan Kali Pasir, Wapres Gibran Dorong Percepatan Pembangunan Lampung Timur
Advertorial

Dari Jembatan Kali Pasir, Wapres Gibran Dorong Percepatan Pembangunan Lampung Timur

DemokrasiNews
15/07/2026
Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan

DemokrasiNews
14/07/2026
Taat Bayar Pajak, Bangun Jalan Swadaya Sendiri: Jeritan Petani Tuntut Kehadiran Pemerintah 
Desa

Taat Bayar Pajak, Bangun Jalan Swadaya Sendiri: Jeritan Petani Tuntut Kehadiran Pemerintah 

DemokrasiNews
14/07/2026
Perempuan Lampung Bersinar di Panggung Sastra Nasional, Warnai Peluncuran Buku Puisi 68 Karya Isbedy Stiawan ZS
Pendidikan

Perempuan Lampung Bersinar di Panggung Sastra Nasional, Warnai Peluncuran Buku Puisi 68 Karya Isbedy Stiawan ZS

DemokrasiNews
14/07/2026

Related News

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pemkab Bantul Launching Generator Oksigen

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pemkab Bantul Launching Generator Oksigen

06/08/2021
PT. PHE OSES dan PWI Lampung Gelar Media Gathering di Kepulauan Seribu

PT. PHE OSES dan PWI Lampung Gelar Media Gathering di Kepulauan Seribu

26/07/2023

Menag: 4 Syarat Madrasah dan Pesantren Boleh Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

08/08/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/