• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Wanita Jadi Umpan Begal di Kalideres, Dua Pelaku Masih Buron

DemokrasiNews
10/06/2026
in Hukum & Kriminal
Wanita Jadi Umpan Begal di Kalideres, Dua Pelaku Masih Buron

DEMOKRASINEWS, Jakarta, 10 Juni 2026 – Kepolisian membongkar komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang menggunakan modus perkenalan melalui seorang wanita untuk menjebak korbannya. Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang wanita berinisial GF yang diduga berperan sebagai pelaku utama sekaligus umpan, sementara dua pelaku pria lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang diterima polisi pada 26 Mei 2026.

“Peristiwa ini bermula ketika korban berkenalan dengan GF pada 17 Mei 2026. Setelah beberapa waktu berkomunikasi, korban diajak bertemu dan diarahkan ke sebuah kamar kos di kawasan Puri Garden, Kalideres, Jakarta Barat,” kata Rihold saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Wanita Jadi Umpan Begal di Kalideres, Dua Pelaku Masih Buron Wanita Jadi Umpan Begal di Kalideres, Dua Pelaku Masih Buron Wanita Jadi Umpan Begal di Kalideres, Dua Pelaku Masih Buron

Setibanya di lokasi, GF diduga menghubungi dua rekan prianya yang berinisial F dan GC. Tak lama kemudian, kedua pria tersebut datang dan melakukan kekerasan terhadap korban.

“Korban didatangi dua pelaku lain yang kemudian melakukan penganiayaan. Mereka mengambil paksa kunci sepeda motor dan telepon genggam milik korban,” ujar Rihold.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo menjelaskan, setelah melumpuhkan korban dan merampas barang-barangnya, kedua pelaku menyerahkan kunci kendaraan korban kepada GF. Wanita tersebut kemudian membawa kabur sepeda motor korban menuju lokasi persembunyian kelompok tersebut.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kalideres melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah lokasi di wilayah Pegadungan, Kalideres.

Pada 26 Mei 2026, polisi berhasil menangkap GF di tempat yang diduga menjadi markas kelompok tersebut. Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi, dua unit telepon genggam, serta surat gadai yang menunjukkan bahwa ponsel milik korban telah digadaikan oleh para pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif kejahatan tersebut diduga karena faktor ekonomi. Para pelaku memanfaatkan peran GF untuk menarik dan menjebak korban sebelum merampas harta bendanya secara terencana.

Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi penyidik.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya,” kata Rachmad.

Atas perbuatannya, GF kini ditahan di Mapolsek Kalideres dan dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

( Red/Sumber: ANTARA)


Berita Terkini

Polres Metro Tangerang Kota Ringkus 5 Pelaku Curanmor, Sita 6 Motor Hasil Kejahatan
Hukum & Kriminal

Polres Metro Tangerang Kota Ringkus 5 Pelaku Curanmor, Sita 6 Motor Hasil Kejahatan

DemokrasiNews
10/06/2026
Heboh di Medsos, Video Begal di Lampung Timur Viral, Polisi Identifikasi Dua Pelaku
Hukum & Kriminal

Heboh di Medsos, Video Begal di Lampung Timur Viral, Polisi Identifikasi Dua Pelaku

DemokrasiNews
10/06/2026
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp6,67 Miliar
Ekonomi

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp6,67 Miliar

DemokrasiNews
09/06/2026
Babak Baru Kasus BGN: Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Ditahan Kejagung
Nasional

Babak Baru Kasus BGN: Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Ditahan Kejagung

DemokrasiNews
03/06/2026
Hilang Sejak Pagi Saat Memikat Ayam Hutan, Toni Ditemukan Meninggal Dunia
Hukum & Kriminal

Hilang Sejak Pagi Saat Memikat Ayam Hutan, Toni Ditemukan Meninggal Dunia

DemokrasiNews
03/06/2026
Dendam Pribadi Diduga Jadi Motif Pembunuhan Tomas, Polisi Masih Dalami Kasus
Hukum & Kriminal

Dendam Pribadi Diduga Jadi Motif Pembunuhan Tomas, Polisi Masih Dalami Kasus

DemokrasiNews
02/06/2026

Related News

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Banjar Agung

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Banjar Agung

09/09/2021
Lepas dari Pengawasan, Dua Bocah Tenggelam di Wisata Kolam Renang

Lepas dari Pengawasan, Dua Bocah Tenggelam di Wisata Kolam Renang

30/05/2021
Festival Bebay Butabuh 2025: Panggung Perempuan Lampung Lestarikan Budaya Daerah

Festival Bebay Butabuh 2025: Panggung Perempuan Lampung Lestarikan Budaya Daerah

24/10/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/