• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Wanita Jadi Umpan Begal di Kalideres, Dua Pelaku Masih Buron

DemokrasiNews
10/06/2026
in Hukum & Kriminal
Wanita Jadi Umpan Begal di Kalideres, Dua Pelaku Masih Buron

DEMOKRASINEWS, Jakarta, 10 Juni 2026 – Kepolisian membongkar komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang menggunakan modus perkenalan melalui seorang wanita untuk menjebak korbannya. Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang wanita berinisial GF yang diduga berperan sebagai pelaku utama sekaligus umpan, sementara dua pelaku pria lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang diterima polisi pada 26 Mei 2026.

“Peristiwa ini bermula ketika korban berkenalan dengan GF pada 17 Mei 2026. Setelah beberapa waktu berkomunikasi, korban diajak bertemu dan diarahkan ke sebuah kamar kos di kawasan Puri Garden, Kalideres, Jakarta Barat,” kata Rihold saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Wanita Jadi Umpan Begal di Kalideres, Dua Pelaku Masih Buron Wanita Jadi Umpan Begal di Kalideres, Dua Pelaku Masih Buron Wanita Jadi Umpan Begal di Kalideres, Dua Pelaku Masih Buron

Setibanya di lokasi, GF diduga menghubungi dua rekan prianya yang berinisial F dan GC. Tak lama kemudian, kedua pria tersebut datang dan melakukan kekerasan terhadap korban.

“Korban didatangi dua pelaku lain yang kemudian melakukan penganiayaan. Mereka mengambil paksa kunci sepeda motor dan telepon genggam milik korban,” ujar Rihold.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo menjelaskan, setelah melumpuhkan korban dan merampas barang-barangnya, kedua pelaku menyerahkan kunci kendaraan korban kepada GF. Wanita tersebut kemudian membawa kabur sepeda motor korban menuju lokasi persembunyian kelompok tersebut.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kalideres melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah lokasi di wilayah Pegadungan, Kalideres.

Pada 26 Mei 2026, polisi berhasil menangkap GF di tempat yang diduga menjadi markas kelompok tersebut. Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi, dua unit telepon genggam, serta surat gadai yang menunjukkan bahwa ponsel milik korban telah digadaikan oleh para pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif kejahatan tersebut diduga karena faktor ekonomi. Para pelaku memanfaatkan peran GF untuk menarik dan menjebak korban sebelum merampas harta bendanya secara terencana.

Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi penyidik.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya,” kata Rachmad.

Atas perbuatannya, GF kini ditahan di Mapolsek Kalideres dan dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

( Red/Sumber: ANTARA)


Berita Terkini

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
29/07/2026
Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN
Hukum & Kriminal

Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN

DemokrasiNews
29/07/2026
PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai

DemokrasiNews
28/07/2026
Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa

DemokrasiNews
28/07/2026
Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara

DemokrasiNews
25/07/2026
Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap

DemokrasiNews
23/07/2026

Related News

Lampung Timur Terbanyak Penambahan Jumlah Kasus Covid-19, Sabtu 10 Juli 2021 di Lampung

Lampung Timur Terbanyak Penambahan Jumlah Kasus Covid-19, Sabtu 10 Juli 2021 di Lampung

11/07/2021
Satnarkoba Polres Pringsewu Kembali Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Satnarkoba Polres Pringsewu Kembali Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkoba

07/02/2024
Zona Merah 541 Warga Lampung Timur terkonfirmasi Covid-19

Zona Merah 541 Warga Lampung Timur terkonfirmasi Covid-19

26/01/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/