DEMOKRASINEWS, Serang, 27 April 2026 — Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus tiga buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Sabtu pagi, 25 April 2026. Ketiganya ditangkap saat baru tiba dari Lampung dan diduga hendak kembali beraksi di wilayah Kabupaten Serang.
Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AN alias Kice (32), AS (38), keduanya warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, serta WH (26), warga Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari dua pelaku curanmor lainnya yang lebih dahulu ditangkap di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku masih ada rekan lainnya yang akan datang ke wilayah Serang melalui Pelabuhan Merak untuk melakukan aksi curanmor,” ujar AKBP Andri kepada wartawan, Senin, 27 April 2026.

Berbekal informasi tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar area pelabuhan. Setelah beberapa jam menunggu, petugas mencurigai sebuah mobil losbak Isuzu Traga yang baru turun dari kapal penyeberangan.
Tanpa membuang waktu, polisi langsung melakukan penyergapan. Penangkapan berlangsung menegangkan karena salah satu tersangka sempat melakukan perlawanan. Namun petugas berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan seluruh pelaku.
Dalam operasi itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senjata api jenis revolver beserta lima butir peluru, satu unit mobil Isuzu Traga, tiga buah magnet pembuka kunci kontak, serta kunci T berikut 20 mata kunci yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan.
“Mobil losbak tersebut digunakan untuk mengangkut sepeda motor hasil curian yang nantinya akan dibawa ke Lampung,” jelas Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku telah puluhan kali melakukan aksi curanmor di sejumlah wilayah, mulai dari Kabupaten Serang, Kota Serang, hingga wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Mereka juga mengakui sempat melepaskan tembakan saat hendak ditangkap petugas dan warga di depan RS Hermina Ciruas, setelah mencuri sepeda motor Honda Beat milik seorang karyawati gerai minuman di Jalan Raya Serang-Jakarta pada 10 April 2026 lalu.
Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi tersebut.( Red/DK/Rls Tribrata Hms Polres Serang )











