• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Viral di Medsos, Dua Pelaku Pemalakan di Wisata Way Jepara Lampung Timur Ditangkap Polisi

DemokrasiNews
31/03/2026
in Hukum & Kriminal
Viral di Medsos, Dua Pelaku Pemalakan di Wisata Way Jepara Lampung Timur Ditangkap Polisi

DEMOKRASINEWS,Lampung Timur – Kepolisian Resor Lampung Timur bersama Polsek Way Jepara berhasil menangkap dua pelaku pemalakan yang sempat viral di media sosial. Keduanya ditangkap setelah beraksi di kawasan wisata danau atau bendungan Way Jepara, Desa Labuhan Ratu Danau, Kecamatan Way Jepara.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Way Jepara AKP A.E. Siregar menjelaskan, kedua pelaku berinisial RS (29) dan PR (18) diamankan usai melakukan aksi pemalakan terhadap seorang korban bernama Aditya Pratama.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) dan menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp200 ribu.

Viral di Medsos, Dua Pelaku Pemalakan di Wisata Way Jepara Lampung Timur Ditangkap Polisi Viral di Medsos, Dua Pelaku Pemalakan di Wisata Way Jepara Lampung Timur Ditangkap Polisi Viral di Medsos, Dua Pelaku Pemalakan di Wisata Way Jepara Lampung Timur Ditangkap Polisi

“Kami mendapatkan informasi dari media sosial terkait aksi tersebut dan segera melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, kedua pelaku berhasil kami tangkap tanpa perlawanan,” ujar AKP A.E. Siregar dalam keterangannya, Senin (30/3/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku awalnya meminta sejumlah uang kepada korban. Namun, saat korban menolak, pelaku langsung mengambil uang dari dalam tas korban sambil mengancam menggunakan senjata tajam berupa pisau garpu.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah senjata tajam jenis pisau garpu, satu tas selempang berwarna abu-abu, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Keduanya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Jepara. Kami akan terus berupaya memberantas tindak kejahatan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutup Kapolsek.(Red/Rls/Prie)


Berita Terkini

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap

DemokrasiNews
28/05/2026
Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110
Hukum & Kriminal

Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110

DemokrasiNews
28/05/2026
Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif
Hukum & Kriminal

Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif

DemokrasiNews
26/05/2026
Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik
Edukasi

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik

DemokrasiNews
25/05/2026
Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
24/05/2026
Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku
Hukum & Kriminal

Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

DemokrasiNews
24/05/2026

Related News

79 Personil Polres Pesawaran Tahun Ini Mendapat Kenaikan Pangkat

79 Personil Polres Pesawaran Tahun Ini Mendapat Kenaikan Pangkat

04/01/2021
Rumah Ketua RT di Pringsewu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Rumah Ketua RT di Pringsewu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

31/05/2024
641 KPM di Kecamatan Banjar Agung Hari Ini Terima KKS Dari Kementrian Sosial

641 KPM di Kecamatan Banjar Agung Hari Ini Terima KKS Dari Kementrian Sosial

28/09/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/