DEMOKRASINEWS – Petugas Kepolisian Polsek Pasir Sakti, Polres Lampung Timur berhasil membekuk tersangka spesialis maling sepeda motor di wilyah hukumnya, Senin (31/8/2020).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, S.IK di dampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP Rizal Effendi melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko membenarkan informasi tersebut.
Pada rilis yang diterima tim tedaksi Media Lampung86news.com, Selasa pagi (01/09/2020), dijelaskan bahwa tersangka berinisial MI (28) warga Kabupaten Lampung Timur.
Mi diduga kuat terlibat aksi Pencurian sepeda motor di kediaman Hendro Susilo (45) warga Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur.
“Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka diduga mengambil 2 unit Sepeda Motor merk Honda Beat, dan 1 unit Yamaha Vixion, serta Telepon Genggam dari rumah korban,” AKP Heru Prasongko dalam rilisnya.
Guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, sambung rilisnya, saat ini tersangka berikut barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Pasir Sakti.
Pewarta : Humas Polres
Editor : Roy Choiri