DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang – Pelaku pembunuhan terhadap seorang karyawan Bulog di Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Pelaku berinisial JI alias Jaili (36) ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Tulang Bawang di Kampung Bakung Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan usai peristiwa pembunuhan tersebut.
“Pelaku berhasil kami tangkap di wilayah Kampung Bakung Ilir setelah dilakukan pengejaran,” kata Apfryyadi, Sabtu (14/3/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan diduga dipicu oleh dendam setelah pelaku dan korban terlibat cekcok di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Tulang Bawang.
Menurut Apfryyadi, malam sebelum kejadian keduanya berada di tempat karaoke. Saat itu pemandu lagu (PL) yang biasa menemani pelaku justru dipesan oleh korban.
“Di tempat karaoke tersebut terjadi cekcok antara pelaku dan korban karena pemandu lagu yang biasa bersama pelaku dipesan oleh korban,” jelasnya.
Setelah kejadian tersebut, pelaku mencari tahu tempat tinggal korban. Keesokan harinya, pelaku mendatangi rumah kontrakan korban dengan membawa senjata tajam.
Di lokasi tersebut terjadi penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat luka bacokan.
“Pelaku mendatangi kontrakan korban dan melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga korban meninggal dunia,” ujar Apfryyadi.

Polisi juga menemukan fakta bahwa pelaku diduga berada di bawah pengaruh narkotika saat melakukan aksinya.
Hasil tes urine yang dilakukan setelah penangkapan menunjukkan pelaku positif mengandung zat amfetamin atau sabu.
“Setelah dilakukan tes urine, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi sabu,” ungkapnya.
Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Tulang Bawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat Pasal 459 KUHP subsider Pasal 458 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan.
Korban Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Sebelumnya, seorang karyawan Bulog bernama Ahmad Fajar Ari (40) ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kontrakannya di Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Korban merupakan warga Jalan Kartini Gang Durian 1, Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami sejumlah luka bacokan di bagian tangan, wajah, dan leher.
Kasus pembunuhan tersebut kini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut.( Red/Prie/Gun)











