• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Oktober 5, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Desa

Komisi III DPRD Lampung Timur Agendakan RDP Soal Proyek PSU Rp24 Miliar di DLH

DemokrasiNews
05/03/2026
in Desa, Hukum & Kriminal
Komisi III DPRD Lampung Timur Agendakan RDP Soal Proyek PSU Rp24 Miliar di DLH

DEMOKRASINEWS – Lampung Timur – Selain proses yang tengah ditangani pihak kejaksaan, Komisi III DPRD Lampung Timur (Lamtim) memastikan akan segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pelaksanaan program Perbaikan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2025 senilai Rp24 miliar.

Ketua Komisi III DPRD Lamtim, Hi. Kemari, menyampaikan RDP direncanakan digelar pada 11 Maret 2026. Namun, agenda tersebut masih menunggu hasil rapat Badan Musyawarah DPRD yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Maret 2026.

“Rencananya RDP kita agendakan 11 Maret mendatang. Saat ini kami masih menunggu hasil rapat Badan Musyawarah,” ujar legislator Partai Golkar itu, Rabu (4/3/2026).

Komisi III DPRD Lampung Timur Agendakan RDP Soal Proyek PSU Rp24 Miliar di DLH Komisi III DPRD Lampung Timur Agendakan RDP Soal Proyek PSU Rp24 Miliar di DLH Komisi III DPRD Lampung Timur Agendakan RDP Soal Proyek PSU Rp24 Miliar di DLH

Menurut Kemari, pihaknya menerima berbagai laporan dan keluhan dari kelompok masyarakat (pokmas) selaku pelaksana kegiatan pembangunan jalan rabat beton. Permasalahan yang disampaikan beragam, mulai dari tersendatnya suplai material hingga dugaan intimidasi oleh oknum suplayer yang disebut sebagai rekanan Dinas Lingkungan Hidup.

Komisi III juga menerima informasi adanya satu nama suplayer berinisial “AK” yang disebut cukup dominan dalam pengadaan material proyek tersebut. Nama itu, kata Kemari, banyak disebut pokmas di sejumlah kecamatan seperti Pasir Sakti, Pekalongan, dan Sekampung.

Bahkan, di Kecamatan Sekampung, muncul dugaan intimidasi yang mengarah pada ancaman serius terhadap pokmas jika pekerjaan tidak segera diselesaikan. Sementara di sisi lain, pokmas mengaku tidak mampu melanjutkan pekerjaan karena material telah habis.

Komisi III DPRD Lampung Timur Agendakan RDP Soal Proyek PSU Rp24 Miliar di DLH Komisi III DPRD Lampung Timur Agendakan RDP Soal Proyek PSU Rp24 Miliar di DLH Komisi III DPRD Lampung Timur Agendakan RDP Soal Proyek PSU Rp24 Miliar di DLH

“Kami ingin semua pihak hadir dan memberikan penjelasan secara terbuka dalam RDP nanti,” tegasnya.

Komisi III DPRD Lampung Timur Agendakan RDP Soal Proyek PSU Rp24 Miliar di DLH

Kadis: Kegiatan Ditangani Kabid Perkim Selaku PPK

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Timur, Yudi Irawan, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (3/3/2026) malam, menyatakan dirinya tidak banyak mengetahui detail teknis kegiatan tersebut.

Menurut Yudi, pelaksanaan program sepenuhnya ditangani Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Yunizer Hasan, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Yang saya dengar saat ini ada delapan atau sembilan desa dari total 52 desa yang belum menyelesaikan kegiatannya. Saat ini juga masih ditangani pihak berwajib. Jadi mohon maaf, saya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 15 perusahaan yang menjadi rekanan Dinas Lingkungan Hidup Lampung Timur dalam pengadaan material pembangunan jalan permukiman tahun 2025, yakni:

  1. CV Tiga Putra Sejahtera
  2. CV Ridha
  3. CV RRR Tiga
  4. CV Mega Berjaya
  5. CV Soma Jaya Konstruksi
  6. CV Mataram Jaya Abadi
  7. PT Nur Asza Famili
  8. CV Pukem Konstruksi
  9. CV Andalas Jaya
  10. CV Naga Hitam Jaya
  11. CV Rajo Passei
  12. CV Golden Win Nusantara
  13. CV Surya Agung Sai
  14. PT Care Shidqia Indragiri
  15. CV Semangat Bekerja

Muncul pertanyaan di tengah publik, apakah ke-15 perusahaan tersebut benar-benar bekerja secara independen untuk kepentingan masing-masing, atau justru dikendalikan oleh satu atau dua pihak tertentu untuk mengakomodasi kepentingan tertentu.

Komisi III DPRD Lampung Timur Agendakan RDP Soal Proyek PSU Rp24 Miliar di DLH

Skema Anggaran Berubah di Tengah Jalan?

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek pembangunan jalan rabat beton sepanjang kurang lebih 700 meter dengan lebar 3 meter di masing-masing desa tersebut semula direncanakan sebagai swakelola murni oleh desa melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Namun dalam praktiknya, komposisi anggaran berubah. Sekitar 80 persen anggaran atau senilai Rp18,6 miliar dialihkan untuk pengadaan material yang dilaksanakan DLH melalui rekanan dengan mekanisme e-purchasing. Sementara Pokmas hanya mengelola 20 persen anggaran untuk tenaga kerja dan sewa peralatan.

Perubahan pola pelaksanaan inilah yang kini memunculkan tanda tanya di lapangan.

Hasil investigasi di sejumlah desa menemukan adanya ketegangan antara Pokmas dan penyedia material.

Pokmas mengaku suplai material seperti semen, batu split, dan pasir kerap tersendat. Bahkan di beberapa titik, distribusi material berhenti sebelum pekerjaan selesai.

Sebaliknya, pihak penyedia material menilai pengerjaan oleh Pokmas lambat dan penggunaan material dianggap melebihi perhitungan awal.

Akibat tarik-menarik tersebut, progres pembangunan di sejumlah desa terhenti. Beberapa lokasi bahkan masih menyisakan badan jalan yang belum dicor hingga awal Maret 2026.

Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lampung Timur. Publik pun menunggu hasil penyelidikan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah tersebut.( Red/Prie/Jhn )


Berita Terkini

BBM Bersubsidi Langka di Lampung Utara, Polisi Bongkar Modus Penimbunan Solar
Hukum & Kriminal

BBM Bersubsidi Langka di Lampung Utara, Polisi Bongkar Modus Penimbunan Solar

DemokrasiNews
02/10/2026
Polisi Ungkap Modus Truk Tangki Ganda untuk Kuras Solar Subsidi di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Modus Truk Tangki Ganda untuk Kuras Solar Subsidi di Lampung Utara

DemokrasiNews
02/10/2026
Polres Lampung Selatan Perangi Narkotika, Masyarakat Diajak Putus Mata Rantai Peredaran
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Selatan Perangi Narkotika, Masyarakat Diajak Putus Mata Rantai Peredaran

DemokrasiNews
02/10/2026
Kejari Lampung Utara Musnahkan 37,694 Gram Sabu dan Tiga Senpi Rakitan
Hukum & Kriminal

Kejari Lampung Utara Musnahkan 37,694 Gram Sabu dan Tiga Senpi Rakitan

DemokrasiNews
30/09/2026
Pemkab Lampung Timur Perkuat Perhutanan Sosial melalui Masterplan IAD
Edukasi

Pemkab Lampung Timur Perkuat Perhutanan Sosial melalui Masterplan IAD

DemokrasiNews
29/09/2026
Gubernur Mirza Tinjau Jalan Negara Ratu–Ketapang, Pemprov Lampung Siapkan Rp6,8 Miliar
Tokoh

Gubernur Mirza Tinjau Jalan Negara Ratu–Ketapang, Pemprov Lampung Siapkan Rp6,8 Miliar

DemokrasiNews
29/09/2026

Related News

Aksi Peduli Basmi Sarang Nyamuk, Tim Dermawan Lakukan Pengasapan Didua Kecamatan

Aksi Peduli Basmi Sarang Nyamuk, Tim Dermawan Lakukan Pengasapan Didua Kecamatan

21/11/2020
Puan Minta Pemerintah Kedepankan Diplomasi Damai di Intan Jaya

Puan Minta Pemerintah Kedepankan Diplomasi Damai di Intan Jaya

13/10/2020
Presiden Jokowi Apresiasi Kiprah ITB Warnai Sejarah Bangsa

Presiden Jokowi Apresiasi Kiprah ITB Warnai Sejarah Bangsa

04/07/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/