• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Jelang Pelaksanaan SKB CPNS 2019, 6 Hal Penting Harus Diperhatikan Semua Instansi

DemokrasiNews
18/07/2020
in Advertorial
Jelang Pelaksanaan SKB CPNS 2019, 6 Hal Penting Harus Diperhatikan Semua Instansi

DEMOKRASINEWS – Pemerintah akan segera melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 sehingga instansi pusat dan daerah telah diminta untuk melanjutkan pelaksanaan SKB.

Hal ini tercantum dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tertanggal 16 Juli 2020 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Pusat dan Daerah serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai rencana pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

Dalam surat bernomor B:611/M.SM.01.00/2020 tersebut, Pemerintah melalui Kementerian PANRB akan melakukan langkah-langkah antisipasi untuk pelaksanaan SKB.

Jelang Pelaksanaan SKB CPNS 2019, 6 Hal Penting Harus Diperhatikan Semua Instansi Jelang Pelaksanaan SKB CPNS 2019, 6 Hal Penting Harus Diperhatikan Semua Instansi Jelang Pelaksanaan SKB CPNS 2019, 6 Hal Penting Harus Diperhatikan Semua Instansi

Adapun pelaksanaan SKB akan terbagi dalam tiga jadwal kegiatan, yakni:

Pertama, pelaksanaan SKB dengan Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada September hingga Oktober 2020.

Kedua, bagi instansi yang melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT, maka waktu dan teknis pelaksanaannya diatur oleh masing-masing instansi yang telah memiliki persetujuan dan dilaksanakan dalam kurun waktu September hingga Oktober 2020.

Ketiga, pengolahan dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan dilakukan pada akhir Oktober 2020.

Di awal tahun 2020, seleksi CPNS tahun anggaran 2019 telah sampai pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD). Namun, karena adanya pandemi Covid-19 pada Maret 2020 di Indonesia hingga saat ini mengakibatkan penundaan penyelenggaraan SKB.

Menteri PANRB Tjahjo menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan SKB wajib memperhatikan pedoman dan/atau protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan daerah. Protokol kesehatan terbaru yang wajib diikuti tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020.

Terkait dengan rencana jadwal pelaksanaan SKB yang telah disebutkan di atas, dapat dilakukan penyesuaian hingga penundaan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah mengenai Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.

Tedapat enam hal yang juga harus segera dilaksanakan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait pelaksanaan SKB, sebagai berikut:

Pertama, persiapan teknis penyelenggaraan SKB dengan CAT dan rencana penjadwalan kegiatan tersebut dengan BKN menjadi langkah pertama yang harus dilakukan. Upaya penetapan lokasi tes yang meminimalisir pergerakan peserta menjadi prioritas.

Kedua, perlu dilakukan persiapan teknis untuk penyelenggaran SKB tambahan selain CAT. Hal ini diperuntukkan bagi instansi yang telah memiliki surat persetujuan pada seleksi CPNS kali ini.

Ketiga, bagi instansi yang menyelenggarakan SKB tambahan melakukan penyederhanaan atau penyesuaian terhadap tes atau materi SKB yang berpotensi menyimpang dari protokol kesehatan. Khusus tes wawancara, dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi informasi semaksimal mungkin, seperti penggunaan video conference. Penyesuaian ini dilakukan dengan tetap memenuhi prasyarat dalam pengujian kualitas, kapabilitas, kompetensi, dan profesionalisme dari CPNS yang akan direkrut.

Keempat, mengenai pengalokasian anggaran yang diperuntukkan dua kegiatan, yakni anggaran untuk proses persiapan, pelaksanaan, pengolahan, dan pengumuman hasil seleksi, serta anggaran untuk memastikan kegiatan tersebut sesuai dengan protokol kesehatan.

Kelima, perlu dilakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah, Polda dan Polres, serta Dinas Kesehatan di tempat yang akan menjadi lokasi tes pelaksanaan SKB.

Keenam, adalah mengumumkan kepada peserta seawal mungkin mengenai pelaksanaan SKB dengan mengingatkan untuk selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dan mempersiapkan diri dalam mengikuti SKB sesuai jadwal. Selain itu, perlu diumumkan juga agar selalu memperhatikan dan mematuhi peraturan/pedoman terkait kriteria dan persyaratan perjalanan yang telah ditetapkan. Bagi peserta dengan suhu tubuh ≥37,3⁰C, tetap dapat mengikuti SKB yang ditangani oleh petugas khusus dan ruang seleksi khusus.

Surat ini juga menjelaskan mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan BKN sebagai instansi penyelenggara teknis dalam Seleksi CPNS. BKN diminta melakukan persiapan teknis penyelenggaraan SKB dengan CAT serta persiapan dokumen SOP tambahan yang mengatur pelaksanaan SKB sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

BKN bersama dengan Kementerian PANRB melakukan koordinasi dengan Panitia Seleksi dari masing-masing instansi terkait dengan pelaksanaan SKB agar dapat dilaksanakan sesuai dengan SOP yang diatur BKN agar memenuhi protokol kesehatan. Dilakukan juga koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan, dan Polri mengenai kesiapan pelaksanaan SKB agar pelaksanaannya sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah.

Seleksi CPNS yang dilaksanakan ini terdiri dari tiga tahap, yakni seleksi administrasi, SKD, dan SKB, dengan pembobotan nilai SKD (40%) dan SKB 60%. Pemerintah berupaya untuk terus menegakkan objektivitas dan keadilan bagi seluruh peserta seleksi CPNS.

Sumber : Humas Kementrian PANRB/EN
Editor : M. Choiri, S


Berita Terkini

Abung Selatan Juara Umum MTQ ke-45 Lampung Utara, Raih Nilai Tertinggi dan Siap Bidik Prestasi Tingkat Provinsi
Advertorial

Abung Selatan Juara Umum MTQ ke-45 Lampung Utara, Raih Nilai Tertinggi dan Siap Bidik Prestasi Tingkat Provinsi

DemokrasiNews
24/07/2026
Gerakan Langit Biru Menggema di Lampung Timur, HUT Ke-25 Demokrat Hadir Lewat Aksi Nyata
Advertorial

Gerakan Langit Biru Menggema di Lampung Timur, HUT Ke-25 Demokrat Hadir Lewat Aksi Nyata

DemokrasiNews
24/07/2026
Zulhas: HPN dan Porwanas 2027 Harus Tinggalkan Warisan Nyata bagi Lampung
Advertorial

Zulhas: HPN dan Porwanas 2027 Harus Tinggalkan Warisan Nyata bagi Lampung

DemokrasiNews
24/07/2026
Dokter Muda UI yang Ditemukan Meninggal di Kota Metro Dipastikan Wafat karena Sakit, Kemenkes: Penyakit Tidak Dapat Diungkap ke Publik
Advertorial

Dokter Muda UI yang Ditemukan Meninggal di Kota Metro Dipastikan Wafat karena Sakit, Kemenkes: Penyakit Tidak Dapat Diungkap ke Publik

DemokrasiNews
23/07/2026
Lampung Menuju Panggung Nasional, Ruby Chairani Nyatakan Dukungan Penuh untuk HPN dan Porwanas 2027
Advertorial

Lampung Menuju Panggung Nasional, Ruby Chairani Nyatakan Dukungan Penuh untuk HPN dan Porwanas 2027

DemokrasiNews
23/07/2026
PERPENI Kota Bandar Lampung Matangkan Persiapan Pengukuhan, Ditargetkan Digelar 2 September 2026
Advertorial

PERPENI Kota Bandar Lampung Matangkan Persiapan Pengukuhan, Ditargetkan Digelar 2 September 2026

DemokrasiNews
23/07/2026

Related News

Halal Bihalal Perwanas dan Perpeni Lampung Pererat Silaturahmi di Natar

Halal Bihalal Perwanas dan Perpeni Lampung Pererat Silaturahmi di Natar

27/03/2026
Transformasi Digital Bidang Kesehatan : Strategi Jangka Panjang Atasi Pandemi Covid-19

Transformasi Digital Bidang Kesehatan : Strategi Jangka Panjang Atasi Pandemi Covid-19

07/10/2021
Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan

14/07/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/