DEMOKRASINEWS, Bogor – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakornas diikuti oleh 4.011 peserta yang terdiri atas jajaran pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten, kota, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Rakornas ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden untuk mewujudkan kesamaan gerak dan langkah antara pemerintah pusat dan daerah pada tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Mendagri menegaskan seluruh jajaran pemerintahan daerah menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung program-program Presiden Prabowo dalam rangka menciptakan lompatan kemajuan pembangunan nasional.
Dalam taklimatnya, Presiden Prabowo menekankan bahwa kepemimpinan merupakan bentuk pengabdian yang harus sepenuhnya berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok. Kepala Negara mengingatkan seluruh aparatur pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk memahami sejarah dan latar belakang bangsa sebagai fondasi dalam menjalankan kepemimpinan yang adil dan jujur.
Presiden juga menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibangun melalui pengorbanan besar rakyat, sehingga setiap pemimpin wajib membuktikan bakti dan pengabdiannya secara nyata melalui kerja dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
Terkait dinamika global, Presiden Prabowo mengingatkan pentingnya kewaspadaan nasional dalam menghadapi ketidakpastian dunia serta meningkatnya ketegangan geopolitik internasional. Presiden menegaskan komitmen Indonesia untuk tetap menjalankan politik luar negeri bebas aktif dan prinsip nonblok, dengan filosofi bahwa seribu kawan masih terlalu sedikit, sementara satu lawan sudah terlalu banyak.
Namun demikian, Presiden menekankan bahwa kemandirian nasional yang kuat merupakan sebuah keharusan. Indonesia, menurut Presiden, harus mampu berdiri di atas kekuatan sendiri demi menjaga keselamatan dan kepentingan seluruh rakyat di tengah realitas persaingan dan kekuatan global. ( Red/Sumber: BPMI Setpres )











