• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Industri Migas untuk Kepentingan Umum, Terkendala Pembebasan Lahan Eksplorasi 

DemokrasiNews
25/07/2023
in Advertorial, Business, Ekonomi
Industri Migas untuk Kepentingan Umum, Terkendala Pembebasan Lahan Eksplorasi 

DEMOKRASINEWS, Kepulauan Seribu – Guna memenuhi target dan kebutuhan masyarakat terkait Bahan Bakar Minyak ( BBM) dan Gas Bumi (Migas), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan PT. Harpindo di Lampung kesulitan melakukan eksplorasi pengeboran minyak bumi dan gas di wilayah  Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah. Persoalan tak lain masih terkendala pembebasan lahan.

Persoalan tersebut, terungkap saat acara Media Gathering PT. Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES) bersama wartawan dengan tema “Sinergi adalah Energi” di Pantai Pantara, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Selasa (25/07/2023).

Industri Migas untuk Kepentingan Umum, Terkendala Pembebasan Lahan Eksplorasi 

Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagsel, Safe’i Syafri menjelaskan, sering kali masyarakat kurang mengerti dan salah kaprah terkait kehadiran bisnis industri migas di Indonesia. Salah satunya terkait pembebasan lahan milik warga yang berada di sumber migas dan sekitarnya. Tak jarang warga mematok harga tinggi sesuai keinginannya. Padahal kegiatan usaha migas sebagai kategori kepentingan umum.

Industri Migas untuk Kepentingan Umum, Terkendala Pembebasan Lahan Eksplorasi  Industri Migas untuk Kepentingan Umum, Terkendala Pembebasan Lahan Eksplorasi  Industri Migas untuk Kepentingan Umum, Terkendala Pembebasan Lahan Eksplorasi 

Selanjutnya dalam mencari lokasi-lokasi sumur baru tentu akan dilakukan kegiatan seismik dan eksplorasi dengan melibatkan lembaga penilai bersifat independen untuk menghitung nilai tanah milik warga, ” tegas Safe’i Syafri.

Safe’i mengatakan, dalam eksplorasi ini rata-rata kegiatannya di darat, maka dipastikan akan menggunakan lahan atau tanah. Baik itu di dalam kawasan hutan maupun kawasan lainnya. Apa pesan yang ingin kami sampaikan. Ketika masyarakat mendengar bahwa ada tanahnya ingin dibebaskan untuk kegiatan eksplorasi, untuk melakukan kegiatan sumur membutuhkan lahan dan akses pemahaman masyarakat selama ini bahwa harga tanah pasti tinggi.

“Dengan ini menjadi hal yang ingin saya sampaikan kepentingan Migas adalah masuk kategori kepentingan umum. Seringkali karena sudah masuk di dalam kepentingan umum, suka tidak suka, mau tidak mau untuk menilai harga tanah yang akan  digunakan untuk kegiatan eksplorasi itu harus dilakukan penilai oleh lembaga independen,” jelasnya.

Permintaan tingginya ganti rugi oleh pemilik lahan terkadang hanya melihat bahwa pembelinya adalah perusahaan migas PT. Pertamina. Seharusnya masyarakat harus  memahami kegiatan perusahaan migas adalah untuk kepentingan umum.

Imbas lambatnya proses ganti rugi lahan, semua terdampak, mulai dari tertundanya eksplorasi, bertambahnya biaya sampai yang paling penting adalah menghambat kebutuhan nasional akan minyak dan gas.

Maka daripada itu, melalui Media Gethring bersama wartawan PWI Lampung ini, saya jelaskan  membutuhkan peran aktif insan pers dalam memberikan pemahaman terkait di atas kepada masyarakat lewat tulisan berita yang baik dan sesuai fakta.

“Dalam persoalan ini yang timbul adalah di mata masyarakat atau para pemilik lahan, harganya harus mahal karena yang beli perusahaan Migas, sehingga mereka menolak untuk kegiatan daripada melepaskan hak atas tanah tersebut. Padahal harga yang ditentukan sudah sesuai harga tanah dari penilaian tim independen.

“Ketika hal ini terjadi dampaknya adalah bagaimana PT. Pertamina  ingin mencapai target, ketika terkendala dengan persoalan tersebut. Kalau tetap dilaksanakan harga (yang diminta) masyarakat, maka akan menjadi temuan dari KPK, karena merusak terkait tatanan harga jual beli tanah untuk kepentingan umum masyarakat.”

“Kegiatan operasi PT. Pertamina  menjadi delay, dampaknya akan besar ke depannya, karena cost operation daripada perusahaan itu menjadi juga membengkak. Inilah salah satu hal yang menjadi harapan kami kepada rekan-rekan media, bahwa agar hal ini bisa disampaikan kepada masyarakat, karena kalau ini menjadi terhambat target tidak akan tercapai,” pungkas Safe’i Syafri mengakhiri pemaparannya terkait migas. ( Pri/Red)


Berita Terkini

Mutasi Besar Polda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung dan Enam Kapolres Berganti
Advertorial

Mutasi Besar Polda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung dan Enam Kapolres Berganti

DemokrasiNews
26/06/2026
Menyiapkan Kader Penggerak Peradaban, PD-PKPNU Angkatan 87 Resmi Dimulai di Lampung Timur
Advertorial

Menyiapkan Kader Penggerak Peradaban, PD-PKPNU Angkatan 87 Resmi Dimulai di Lampung Timur

DemokrasiNews
26/06/2026
BGN Gandeng Kemenkeu Perkuat Tata Kelola MBG, Anggaran Direfokuskan untuk Ibu Hamil, Balita, dan Wilayah 3T
Nasional

BGN Gandeng Kemenkeu Perkuat Tata Kelola MBG, Anggaran Direfokuskan untuk Ibu Hamil, Balita, dan Wilayah 3T

DemokrasiNews
26/06/2026
HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Momentum Emas Promosi Wisata dan Ekonomi Kreatif
Advertorial

HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Momentum Emas Promosi Wisata dan Ekonomi Kreatif

DemokrasiNews
24/06/2026
SEN Jepang Lampung Hadirkan Jalur Legal dan Terpercaya bagi Generasi Muda Menuju Karier Global di Negeri Sakura
Advertorial

SEN Jepang Lampung Hadirkan Jalur Legal dan Terpercaya bagi Generasi Muda Menuju Karier Global di Negeri Sakura

DemokrasiNews
24/06/2026
Barjas Lampung Utara Bantah Hambat Tender Infrastruktur, Nilai Paket yang Masuk Baru Rp12,6 Miliar
Advertorial

Barjas Lampung Utara Bantah Hambat Tender Infrastruktur, Nilai Paket yang Masuk Baru Rp12,6 Miliar

DemokrasiNews
24/06/2026

Related News

Warga Sukaraja Keluhkan Keberadaan Sampah Berserakan Dipinggir Jalan Ahmad Yani

Warga Sukaraja Keluhkan Keberadaan Sampah Berserakan Dipinggir Jalan Ahmad Yani

18/12/2020
Aksi Curanmor di Bumi Waras Digagalkan, Pelaku Ditangkap Bersama Barang Bukti

Aksi Curanmor di Bumi Waras Digagalkan, Pelaku Ditangkap Bersama Barang Bukti

08/05/2026
Sekretariat Kabinet Gelar Seminar Kerja Sama Legislatif Indonesia-Korea

Sekretariat Kabinet Gelar Seminar Kerja Sama Legislatif Indonesia-Korea

27/09/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/