• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Dua Pemuda, Enam Paket Sabu Disita

DemokrasiNews
09/01/2026
in Hukum & Kriminal
Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Dua Pemuda, Enam Paket Sabu Disita

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan di Kecamatan Pasir Sakti.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Res Narkoba AKP Timor Irawan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika yang meresahkan warga setempat.

“Berdasarkan laporan itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku,” ujar AKP Timor Irawan, Jumat (9/01/2026).

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Dua Pemuda, Enam Paket Sabu Disita Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Dua Pemuda, Enam Paket Sabu Disita Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Dua Pemuda, Enam Paket Sabu Disita
Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan Dua Pemuda, Enam Paket Sabu Disita

Hasil penyelidikan membuahkan hasil pada Minggu malam, 4 Januari 2026 sekitar pukul 22.40 WIB. Petugas menangkap seorang pria berinisial HY (23), warga Kecamatan Pasir Sakti, di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur.

Tidak berselang lama, sekitar pukul 23.00 WIB, petugas kembali melakukan pengembangan dan menangkap pelaku kedua berinisial MH (26), yang juga merupakan warga Kecamatan Pasir Sakti. Lokasi penangkapan kedua pelaku berdekatan dengan tempat penangkapan pertama.

Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Lampung Timur guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam klip paket narkotika jenis sabu, dua unit telepon seluler Android, serta satu kotak rokok merek Rastel yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu.

AKP Timor Irawan menegaskan, keberhasilan ini merupakan bentuk respons cepat Polres Lampung Timur dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika.

“Polres Lampung Timur akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan sinergi dengan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 609 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan tindak pidana narkotika.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan tindak pidana serius yang dapat merusak masa depan generasi bangsa. Kepolisian mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Lampung Timur.( Red/Prie/Rls Polres Lamtim)


Berita Terkini

Di Balik Nomor yang Dikenal, Ancaman Penipuan Mengintai: Sekda Lampung Timur Jadi Korban Pencatutan
Edukasi

Di Balik Nomor yang Dikenal, Ancaman Penipuan Mengintai: Sekda Lampung Timur Jadi Korban Pencatutan

DemokrasiNews
12/06/2026
BNN Musnahkan 132,16 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Empat Kasus, Jaringan Transnasional hingga Lintas Provinsi Terbongkar
Hukum & Kriminal

BNN Musnahkan 132,16 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Empat Kasus, Jaringan Transnasional hingga Lintas Provinsi Terbongkar

DemokrasiNews
12/06/2026
Pengungkapan Besar Kasus Narkotika di Lampung, Ribuan Pil Ekstasi Berakhir di Tungku Pemusnahan.
Hukum & Kriminal

Pengungkapan Besar Kasus Narkotika di Lampung, Ribuan Pil Ekstasi Berakhir di Tungku Pemusnahan.

DemokrasiNews
12/06/2026
Skandal Korupsi MBG Makin Meluas, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dan Bongkar Dugaan Pemborosan Rp12 Triliun per Tahun
Hukum & Kriminal

Skandal Korupsi MBG Makin Meluas, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dan Bongkar Dugaan Pemborosan Rp12 Triliun per Tahun

DemokrasiNews
12/06/2026
KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka Lain dalam Kasus Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa
Hukum & Kriminal

KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka Lain dalam Kasus Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa

DemokrasiNews
12/06/2026
Kabur ke Malaysia Selama 12 Tahun, Pelaku Curas Maut Akhirnya Tertangkap
Hukum & Kriminal

Kabur ke Malaysia Selama 12 Tahun, Pelaku Curas Maut Akhirnya Tertangkap

DemokrasiNews
12/06/2026

Related News

Komang Koheri Ikuti Pembekalan Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 Digelar Oleh KPK

Komang Koheri Ikuti Pembekalan Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 Digelar Oleh KPK

29/06/2022
Production House Communication STIAMI Resmi Diluncurkan, Wadah Kreativitas Mahasiswa Komunikasi

Production House Communication STIAMI Resmi Diluncurkan, Wadah Kreativitas Mahasiswa Komunikasi

31/10/2025
Presiden Jokowi Berikan Arahan Penanganan Covid-19 di Provinsi Kalteng

Presiden Jokowi Berikan Arahan Penanganan Covid-19 di Provinsi Kalteng

10/07/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/