DEMOKRASINEWS,Lampung Timur – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap konflik antara manusia dan gajah liar yang kerap terjadi di kawasan penyangga Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. Presiden menyatakan komitmennya untuk mendukung penyediaan sumber daya dalam pembangunan pembatas permanen antara kawasan konservasi dan permukiman warga.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Ia menyebutkan, Presiden memandang konflik gajah dan manusia di Way Kambas bukan semata persoalan satwa liar, melainkan juga isu kemanusiaan dan konservasi yang harus ditangani secara terintegrasi serta berkelanjutan.
“Presiden melihat konflik ini bukan hanya soal satwa liar, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kehidupan masyarakat. Karena itu, diperlukan solusi jangka panjang yang adil bagi manusia dan alam,” ujar Gubernur Lampung.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan pemerintah pusat terhadap penanganan konflik gajah dan manusia di wilayahnya. Ia menegaskan, rencana pembangunan pembatas permanen di kawasan TNWK merupakan aspirasi yang telah lama disuarakan masyarakat Lampung Timur.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian Presiden dan pemerintah pusat. Pembangunan tanggul pembatas ini adalah harapan masyarakat Lampung Timur agar dapat hidup aman berdampingan dengan kawasan konservasi TNWK,” kata Bupati Ela, Kamis (22/1/2026).
Menurut Ela, konflik gajah dan manusia di Lampung Timur telah berlangsung selama bertahun-tahun dan berdampak langsung terhadap keselamatan serta mata pencaharian warga di desa-desa penyangga TNWK. Dalam kondisi tersebut, pemerintah daerah kerap berada di garis terdepan dalam menanggulangi dampak konflik.
“Selama ini pemerintah daerah menjadi bantalan terdepan. Berbagai upaya telah kami lakukan sesuai kewenangan dan kemampuan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada 2025 Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah membangun tanggul pembatas di sejumlah titik rawan konflik, meskipun dengan keterbatasan anggaran daerah. Salah satu lokasi prioritas berada di Desa Braja Asri yang memiliki tingkat kerawanan konflik cukup tinggi.
Selain pembangunan tanggul, Pemkab Lampung Timur juga menyalurkan bantuan rehabilitasi lahan pertanian pascakonflik sebagai kompensasi atas kerusakan lahan warga akibat gangguan gajah liar. Bantuan lainnya meliputi penyediaan sarana siaga penghalauan gajah serta program pendukung, seperti usulan pembangunan jalan usaha tani.
“Upaya tersebut kami lakukan semaksimal mungkin. Dengan dukungan penuh pemerintah pusat, kami optimistis penanganan konflik gajah dan manusia di Way Kambas dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” kata Ela.
Ia berharap pembangunan pembatas permanen di kawasan TNWK tidak hanya mampu meminimalisasi konflik, tetapi juga menjadi solusi jangka panjang yang menyeimbangkan perlindungan satwa liar dengan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Konservasi tetap terjaga, dan masyarakat dapat hidup aman serta sejahtera berdampingan dengan Taman Nasional Way Kambas,” tutupnya.( Red/Prie/Rls)