• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

DemokrasiNews
11/12/2025
in Hukum & Kriminal
Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

DEMOKRASINEWS,Bandar Lampung — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita berbagai aset bernilai tinggi milik eks Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air Minum dan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2022.

Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengatakan penyitaan dilakukan setelah tim penyidik menggelar penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran.

Lokasi penggeledahan meliputi Kecamatan Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Barat, Rajabasa, Kemiling, Gedong Tataan, dan Way Lima. Dari operasi tersebut, penyidik mengamankan beragam aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

Penyitaan dilakukan terhadap:

  • Delapan unit kendaraan, terdiri dari empat mobil dan empat motor, termasuk satu Harley Davidson, dengan nilai taksiran sekitar Rp1 miliar.
  • Uang tunai Rp2.273.148.653 dan 27 lembar pecahan 100 dolar AS.
  • 26 sertifikat hak milik tanah dan bangunan, terdaftar atas nama pihak lain namun diduga dikuasai tersangka, dengan estimasi sekitar Rp41 miliar.
  • Logam mulia dan 40 tas bermerek, dengan nilai kurang lebih Rp800 juta.

Total nilai aset yang disita mencapai Rp45.273.148.653.

Armen menjelaskan sebagian tas mewah ditemukan di rumah dinas Bupati Pesawaran Nanda Indira, sementara emas diamankan dari rumah pribadi di Jalan Bukit, Tanjung Karang Timur.

“Penyitaan ini merupakan langkah pemulihan kerugian keuangan negara dan bentuk komitmen Kejati Lampung dalam penegakan hukum yang tegas serta profesional,” ujar Armen.

Sebelumnya, Kejati Lampung telah menetapkan Dendi Ramadhona sebagai tersangka. Ia ditetapkan bersama empat orang lainnya: Zainal Fikri, Kadis PUPR Pesawaran,Syahril, Saril,Adal, pihak yang meminjam bendera perusahaan dalam pelaksanaan proyek DAK Air Minum dan SPAM pada Dinas Perkim Pesawaran TA 2022.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kejati Lampung pada 10 Desember 2025 di Gedung Aspidsus Kejati Lampung. (Red/Prie/Ato/Smbr Kejati Lampung)


Berita Terkini

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp6,67 Miliar
Ekonomi

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp6,67 Miliar

DemokrasiNews
09/06/2026
Babak Baru Kasus BGN: Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Ditahan Kejagung
Nasional

Babak Baru Kasus BGN: Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Ditahan Kejagung

DemokrasiNews
03/06/2026
Hilang Sejak Pagi Saat Memikat Ayam Hutan, Toni Ditemukan Meninggal Dunia
Hukum & Kriminal

Hilang Sejak Pagi Saat Memikat Ayam Hutan, Toni Ditemukan Meninggal Dunia

DemokrasiNews
03/06/2026
Dendam Pribadi Diduga Jadi Motif Pembunuhan Tomas, Polisi Masih Dalami Kasus
Hukum & Kriminal

Dendam Pribadi Diduga Jadi Motif Pembunuhan Tomas, Polisi Masih Dalami Kasus

DemokrasiNews
02/06/2026
Dugaan Cekcok Berujung Maut, Pemuda di Lampung Timur Tewas Mengenaskan di Pondok Irigasi
Hukum & Kriminal

Dugaan Cekcok Berujung Maut, Pemuda di Lampung Timur Tewas Mengenaskan di Pondok Irigasi

DemokrasiNews
01/06/2026
KRYD Polres Lampung Utara Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Lima Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

KRYD Polres Lampung Utara Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Lima Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
01/06/2026

Related News

Langkah Awal di Tanah Suci: Haru Jamaah Haji 2026 Saat Memulai Umrah Wajib di Makkah

Langkah Awal di Tanah Suci: Haru Jamaah Haji 2026 Saat Memulai Umrah Wajib di Makkah

05/05/2026
Vaksinasi Covid-19, Sekda Tanggamus Terima Suntikan Yang Perdana

Vaksinasi Covid-19, Sekda Tanggamus Terima Suntikan Yang Perdana

26/04/2021
AIONERS.ID Resmi Dideklarasikan di GIIAS 2025, Satukan Pengguna Mobil Listrik GAC se-Indonesia

AIONERS.ID Resmi Dideklarasikan di GIIAS 2025, Satukan Pengguna Mobil Listrik GAC se-Indonesia

27/07/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/