• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

DemokrasiNews
11/12/2025
in Hukum & Kriminal
Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

DEMOKRASINEWS,Bandar Lampung — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita berbagai aset bernilai tinggi milik eks Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air Minum dan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2022.

Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengatakan penyitaan dilakukan setelah tim penyidik menggelar penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran.

Lokasi penggeledahan meliputi Kecamatan Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Barat, Rajabasa, Kemiling, Gedong Tataan, dan Way Lima. Dari operasi tersebut, penyidik mengamankan beragam aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

Penyitaan dilakukan terhadap:

  • Delapan unit kendaraan, terdiri dari empat mobil dan empat motor, termasuk satu Harley Davidson, dengan nilai taksiran sekitar Rp1 miliar.
  • Uang tunai Rp2.273.148.653 dan 27 lembar pecahan 100 dolar AS.
  • 26 sertifikat hak milik tanah dan bangunan, terdaftar atas nama pihak lain namun diduga dikuasai tersangka, dengan estimasi sekitar Rp41 miliar.
  • Logam mulia dan 40 tas bermerek, dengan nilai kurang lebih Rp800 juta.

Total nilai aset yang disita mencapai Rp45.273.148.653.

Armen menjelaskan sebagian tas mewah ditemukan di rumah dinas Bupati Pesawaran Nanda Indira, sementara emas diamankan dari rumah pribadi di Jalan Bukit, Tanjung Karang Timur.

“Penyitaan ini merupakan langkah pemulihan kerugian keuangan negara dan bentuk komitmen Kejati Lampung dalam penegakan hukum yang tegas serta profesional,” ujar Armen.

Sebelumnya, Kejati Lampung telah menetapkan Dendi Ramadhona sebagai tersangka. Ia ditetapkan bersama empat orang lainnya: Zainal Fikri, Kadis PUPR Pesawaran,Syahril, Saril,Adal, pihak yang meminjam bendera perusahaan dalam pelaksanaan proyek DAK Air Minum dan SPAM pada Dinas Perkim Pesawaran TA 2022.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kejati Lampung pada 10 Desember 2025 di Gedung Aspidsus Kejati Lampung. (Red/Prie/Ato/Smbr Kejati Lampung)


Berita Terkini

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi
Hukum & Kriminal

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi

DemokrasiNews
31/07/2026
Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh
Opini

Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh

DemokrasiNews
30/07/2026
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
29/07/2026
Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN
Hukum & Kriminal

Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN

DemokrasiNews
29/07/2026
PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai

DemokrasiNews
28/07/2026
Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa

DemokrasiNews
28/07/2026

Related News

Kwarda Lampung Lepas 58 Pramuka Ikuti Kemah Perdamaian Sako Ma’arif NU di Surabaya

Kwarda Lampung Lepas 58 Pramuka Ikuti Kemah Perdamaian Sako Ma’arif NU di Surabaya

15/12/2025
I Komang Koheri Anggota DPR-RI siapkan 3000 Dosis Vaksin bagi Masyarakat Lampung Tengah

I Komang Koheri Anggota DPR-RI siapkan 3000 Dosis Vaksin bagi Masyarakat Lampung Tengah

24/09/2021
Wisata Lampung Bergeliat, Kunjungan Naik Tajam tapi Okupansi Hotel Masih Rendah

Wisata Lampung Bergeliat, Kunjungan Naik Tajam tapi Okupansi Hotel Masih Rendah

22/01/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/