DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Legislatif mencurigai biang bau busuk yang di keluhkan warga Desa Sangga Buana SB 9, Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah berasal dari limbah produksi PT Tapioka Gunung Mas Putra Kencana desa setempat.
Kecurigaan tersebut semakin mengarah ketika Anggota DPR RI, Komisi VIII, I Komang Koheri, SE melakukan inspeksi mendadak, Selasa, (20-10-2020). Dalam sidak tersebut, didapat informasi bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) ke 4 dari 7 kolam pabrik menjadi penyebabnya.
“Permasalahan kolam ke 4 ini sangat teknis. Jadi, perlu di bicarakan solusinya ke komisi yang menangani dalam hal tersebut,” ujar Komang menanggapi pertanyaan wartawan di tengah inspeksi.
Komang yang tiba di lokasi pabrik pukul 13.30 Wib itu langsung menuju kolam Ipal di belakang Pabrik. Di sana, Komang terlibat diskusi dengan pemilik pabrik dan Kades Sangga Buana SB 9 membahas kronologis munculnya bau yang di keluhkan warga.
Selaku Kades Sangga Buana SB9, Joko turut menyumbang informasi. Didampingi Ko Aqio pemilik pabrik meninjau kolam ke 3 sebelum akhirnya menuju kolam ke 4 yang berjarak lima meter di sebelah selatan kolam berukuran sekira 50 × 30 meter tersebut.
Kolam tampak tidak tertutup membran hingga cairan hitam limbah terlihat jelas. Kolam 1 hingga 4 adalah bagian dari proses respirasi anaerob. Tahapan awal mengurai hasil produksi. Sedangkan kolam ke 4 hingga 7 respirasi aerob. ”Kolam ke 4 baunya menyengat,” kata Joko.
Menurut Komang Koheri , kolam ke 3 merupakan fakultatif transisi dari proses anaerob ke aerob. Pada titik itu seharusnya bau sudah tereduksi. Namun, fakta hasil sidak berkata lain. Aroma busuk hasil pengolahan singkong masih menyeruak.
“Apalagi kolam tidak ditutup membran. Sedangkan Pemilik pabrik meyakini bau dari kolam tidak terlalu menyengat. Ya tidak bau, karena hidung orang pabrik sudah terbiasa menghirup. Kasihan masyarakat lho yang tidak tahu apa-apa terkena imbas,” timpal Komang.
Ia memprediksi proses reaksi bakteri anaerob di kolam pertama hingga ketiga belum sempurna. Pun proses reaksi dari kolam lainnya sebelum dibuang ke sungai setempat. Sebab, warga mengeluhkan sungai berwarna hitam. Limbah yang dibuang tidak boleh mengubah warna. “Kalau warnanya berubah, indikasi proses tak sempurna dan belum sesuai baku mutu,” ujarnya.
Terkait hal tersebut Komang merekomendasi manajemen pabrik menggandeng pihak ketiga semacam tim peneliti dan pengembang (litbang). Sebab, masalah bau busuk tidak hanya bersumber dari proses anaerob, tapi juga aerob.
Selain itu, meningkatkan segi keamanan lantaran lokasi pabrik terbuka. Ipal bersinggungan langsung dengan masyarakat karena ada di tengah area desa. “Kami paham bau tidak memenuhi bisa hilang. Tapi, pabrik harus bisa mereduksi warga sekitar hidup nyaman,” ucapnya.
Komang Koheri juga memperkirakan proses reaksi bakteri anaerob di kolam pertama hingga ketiga belum sempurna. Pun proses reaksi dari kolam lainnya sebelum di buang ke sungai setempat. Sebab, warga mengeluhkan sungai berwarna hitam.
Pewarta : Fahmi
Editor : Roy Choiri











