• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan

DemokrasiNews
08/11/2025
in Hukum & Kriminal
Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan

DEMOKRASINEWS,Lampung Timur – Polsek Purbolinggo Polres Lampung Timur mengamankan seorang pria warga Metro karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan perusakan barang milik orang lain.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Purbolinggo IPTU Irwan Susanto menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial AL (32), warga Desa Banjar Sari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu pelaku diduga merasa kesal karena korban tidak memenuhi ajakan untuk bertemu. Pelaku kemudian mendatangi korban di warung miliknya yang berada di Dusun III, Desa Taman Cari, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur.

Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan
Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan

Setibanya di lokasi, pelaku mengambil telepon genggam milik korban dan membantingnya ke lantai hingga rusak. Pelaku kemudian diduga melakukan kekerasan fisik dengan cara menampar pipi kiri korban sebanyak lima kali, mencekik leher, menjambak rambut, serta membenturkan bagian belakang kepala korban ke dinding warung sebanyak tiga kali.

Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Purbolinggo dalam kondisi trauma dan mengalami luka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Purbolinggo bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa:

  • 1 unit telepon genggam merek VIVO
  • kotak telepon genggam merek VIVO
  • 3 ikat rambut sambung warna hitam-coklat
  • 2 lembar hasil visum et repertum

Pelaku saat ini menjalani proses penyidikan dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain.( Red/Prie/Rls Polres Lamtim)


Berita Terkini

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap

DemokrasiNews
28/05/2026
Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110
Hukum & Kriminal

Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110

DemokrasiNews
28/05/2026
Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif
Hukum & Kriminal

Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif

DemokrasiNews
26/05/2026
Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik
Edukasi

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik

DemokrasiNews
25/05/2026
Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
24/05/2026
Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku
Hukum & Kriminal

Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

DemokrasiNews
24/05/2026

Related News

Penemuan Bayi Hebohkan Warga Desa Gantiwarno Pekalongan 

Penemuan Bayi Hebohkan Warga Desa Gantiwarno Pekalongan 

02/04/2023
RSUD Sukadana Lampung Timur Raih Predikat Terbaik TOP BUMD Awards 2021 Majalah Top Business

RSUD Sukadana Lampung Timur Raih Predikat Terbaik TOP BUMD Awards 2021 Majalah Top Business

11/09/2021
Ganjar Beri Waktu Empat Hari Untuk Buruh Kasih Masukan UMK

Ganjar Beri Waktu Empat Hari Untuk Buruh Kasih Masukan UMK

26/11/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/