DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Dalam rangka percepatan penyempurnaan Rancangan Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024, Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan memimpin Rapat Penyusunan Rancangan Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 di Ruang Rapat Alimudin Umar Lantai 3 Bappeda Provinsi Lampung, Kamis kemarin (29/7/2021).
Kegiatan yang juga dilaksanakan secara online ini bertujuan untuk menginventarisasi hambatan atau kendala dalam penyusunan substansi antar bab dalam Rancangan Perubahan RPJMD 2019-2024. Serta untuk memperkuat koordinasi dan tindak lanjut secara lintas bidang dalam rangka penyelesaian Dokumen Rancangan Perubahan RPJMD 2019-2024.
Peserta pada rapat ini yaitu Pejabat Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional Perencana serta Tim Perumus Penyusunan Dokumen Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 di Lingkungan Bappeda Provinsi Lampung.
Sementara untuk hari ini Jum’at (30/07/2021) juga digelar rapat Fasilitasi Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2021 di Ruang Rapat Alimudin Umar Lantai 3 Bappeda Provinsi Lampung.
Kegiatan yang dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Hari Nur Cahya Murni ini dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting.
Dalam arahannya Hari Nur Cahya Murni menyampaikan, berdasarkan hasil evalusi kelengkapan dokumen untuk Fasilitasi Perubahan RKPD 2021 yang meliputi surat permohonan dari daerah, rancangan Akhir perubahan RKPD Tahun 2021, hasil pengendalian dan evaluasi triwulan II, reviu APIP atas rancangan akhir perubahan RKPD Tahun 2021, dan format fasilitasi perubahan RKPD 2021, Sudah diterima dan lengkap sehingga dilakukan fasilitasi Perubahan RKPD Provinsi Lampung Tahun 2021.
Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan dalam paparannya menyampaikan beberapa kebijakan dalam perubahan RKPD Provinsi Lampung Tahun 2021, yaitu terkait Penanganan Covid-19, Pendapatan Daerah, dan Belanja Daerah.( Bappeda Lampung ).
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post