DEMOKRASINEWS,Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar Sosialisasi Sadar Hukum bertema “Budaya Anti Korupsi, Pelayanan Bersih, Birokrasi Hebat” di Aula Atas Sekretariat Daerah, Rabu (1/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Sekretaris Daerah Rustam Effendi, jajaran pejabat daerah, serta menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur Pofrizal sebagai narasumber utama.
Dalam sambutannya, Bupati Ela menekankan bahwa aparatur pemerintah dituntut bekerja profesional, adaptif, dan berintegritas di era disrupsi. Menurutnya, pelayanan publik hanya bisa berjalan optimal jika aparat menjunjung tinggi hukum dan menjauhi praktik korupsi.

“Kehadiran Kejaksaan bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi mitra strategis pemerintah daerah. Bersama kita membangun kesadaran hukum, menanamkan budaya anti korupsi, dan mengawal pembangunan agar tepat sasaran serta bebas penyimpangan,” tegas Bupati.
Ela menambahkan, korupsi merupakan extraordinary crime yang dapat merusak sendi kehidupan. Ia mengingatkan bahwa praktik korupsi sekecil apa pun dapat berdampak besar terhadap pembangunan, pelayanan publik, dan kepercayaan masyarakat.
“Mari kita jaga integritas bersama. Birokrasi bersih akan melahirkan birokrasi hebat. Jadikan forum ini sebagai bekal memperkuat komitmen menolak segala bentuk korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Setdakab Lampung Timur Meidia Ulfah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja bidang hukum sesuai visi-misi bupati dan wakil bupati. Tujuannya, menumbuhkan budaya hukum sekaligus meningkatkan integritas aparatur.
“Setiap kebijakan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok. Aparatur wajib mencegah praktik nepotisme maupun intervensi yang merugikan rakyat,” jelas Meidia.
Pemkab Lampung Timur berharap sosialisasi ini dapat memperluas pemahaman aparatur mengenai pentingnya kesadaran hukum sekaligus memperkuat budaya anti korupsi.
Target akhirnya, terwujud birokrasi yang bersih, modern, transparan, dan akuntabel demi pelayanan publik yang prima. (Red/Prie)











