DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung sekaligus Ketua Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Aprilliati SH, MH menginisiasi pernyataan sikap dan penandatangan petisi perlindungan perempuan dan anak.
Gerakan moral ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti rilis Ketua Bidang Kesehatan Perempuan dan Anak DPP PDI Perjuangan Ibu Sri Rahayu pada peringatan Hari Ibu 22 Desember 2021 lalu.
Gerakan moral dilakukan sebab Indonesia sudah memasuki darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Petisi ini adalah salah satu upaya PDI Perjuangan untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.
Pernyataan sikap dan penandatangan petisi ini, disepakati oleh para peserta Pendidikan Kader Madya I DPD PDI Perjuangan Lampung yang diwakili oleh perwakilan kelompok diklat. Suara perjuangan atas kaum perempuan dan anak ini mendapat dukungan Eva K Sundari dari Institut Sarinah. Menurutnya hal ini sebagai perjuangan PDIP dalam memperjuangkan hak asasi dan kesetaraan di tengah masyarakat.
Ada beberapa poin pernyataan sikap yang dibacakan oleh perwakilan peserta diklat Lesty Putri Utami.
“Menolak segala bentuk kekerasan kepada perempuan dan anak, mendorong pemerintah atau DPR-RI, segera mengesahkan rancangan undang-undang tindak pidana kekerasa seksual terhadap perempuan dan anak, meminta kepada penegak hukum memberikan hukuman berat kepada pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, mendorong segera pengesahan undang-undang perlindungan terhadap pekerja rumah tangga”.
Aprilliati mengatakan,nantinya petisi tersebut akan dibawa oleh DPRD Provinsi Lampung untuk disuarakan kepada DPR-RI di senayan.
“Nantinya akan menjadi penyampaian aspirasi melalui DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan untuk disampaikan kepada DPR-RI. Harapan kita dengan hal ini kita satu tujuan dan satu tarikan nafas untuk berjuang untuk kaum perempuan dan anak,” kata Aprilliati.
Petisi perlindungan anak dan perempuan ini selain dilakukan oleh kader PDI Perjuangan juga dilakukan melalui gerakan mahasiswa yang diprakarsai oleh Senat UIN Raden Intan Lampung beberapa waktu lalu dan juga Kaukus Perempuan.
Kemudian juga berlanjut pada 30 Desember 2021 yang dilakukan oleh Apriliati beserta Wakil Gubernur Lampung bersama Rumah Perempuan dan Anak Provinsi Lampung serta aktivis perempuan yang ditandai dengan penandatangan bersama di atas kain putih tanda kesucian hati untuk kaum perempuan dan anak.( DPD PDI Perjuangan Lampung )
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post