DEMOKRASINEWS, Jakarta, 18 Mei 2026 — Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mempercepat penyusunan arah pembangunan jangka panjang melalui pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersama pemerintah pusat. Langkah tersebut ditandai dengan kehadiran Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor pembahasan rancangan peraturan daerah RTRW di Tribrata Convention Center, Senin (18/5/2026).
Bupati Ela hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Rustam Effendi, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rapat koordinasi tersebut menjadi tahapan krusial sebelum rancangan Peraturan Daerah RTRW Kabupaten Lampung Timur ditetapkan sebagai regulasi resmi. Forum lintas sektor itu juga menjadi ruang sinkronisasi antara kebijakan tata ruang daerah dengan program strategis pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.


Dalam pembahasan, sejumlah sektor strategis menjadi fokus utama, mulai dari kawasan pertanian, permukiman, infrastruktur, kawasan industri, hingga perlindungan lingkungan hidup dan wilayah rawan bencana.
Pemerintah daerah menilai sinkronisasi tata ruang menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan berjalan terarah, memiliki kepastian hukum, serta menghindari tumpang tindih pemanfaatan wilayah di masa mendatang.
“RTRW ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi dasar utama arah pembangunan daerah ke depan. Karena itu penyusunannya harus matang, terintegrasi, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta perkembangan wilayah,” ujar Ela Siti Nuryamah.
Menurut Ella, tata ruang yang disusun secara komprehensif akan berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan daerah, kemudahan investasi, efektivitas perizinan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan RTRW agar seluruh potensi daerah dapat dimaksimalkan tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam rakor nasional tersebut dinilai menjadi bentuk keseriusan daerah dalam menata pembangunan wilayah secara lebih modern, terukur, dan berorientasi jangka panjang.
Melalui penyusunan RTRW yang terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap arah pembangunan daerah ke depan mampu membuka peluang investasi baru, memperkuat pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kabupaten.( Red/Prie/Rls)











