DEMOKRASINEWS,Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmennya dalam mengawal program prioritas pemerintah di bidang infrastruktur sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto guna mewujudkan visi Asta Cita.
Beberapa Instruksi Presiden (Inpres) yang menjadi tanggung jawab Kementerian PU mencakup percepatan pembangunan serta rehabilitasi jaringan irigasi, revitalisasi satuan pendidikan, peningkatan konektivitas jalan daerah, hingga pengembangan kawasan strategis pangan, energi, dan air nasional.
Menteri PU Dody Hanggodo menekankan pentingnya pengawasan agar pembangunan tidak sekadar selesai secara fisik, melainkan juga akuntabel dan berintegritas. Sementara itu, Sekjen PU Wida Nurfaida mengingatkan bahwa proyek infrastruktur kerap menghadapi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT). Karena itu, sinergi dengan Kejaksaan Agung melalui program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) menjadi krusial.
“PPS merupakan langkah awal untuk menyatukan visi dan membangun komitmen bersama agar proyek berjalan tepat waktu, bermutu, dan sesuai sasaran, sekaligus memitigasi risiko hukum maupun non-hukum,” ujar Wida.
Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, menambahkan, Kejaksaan telah mengawal 39 proyek strategis di berbagai wilayah. Pengamanan dilakukan untuk mencegah potensi AGHT, termasuk pungutan liar, premanisme, hingga hambatan birokrasi. Ia menegaskan komunikasi intensif dengan Kementerian PU penting demi memperkuat stabilitas dan mendukung perekonomian nasional.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian PU langsung merehabilitasi 43 unit bangunan dan gedung di 6 provinsi serta 15 kota/kabupaten yang terdampak aksi penyampaian aspirasi masyarakat pada akhir Agustus 2025. Rehabilitasi dilakukan berdasarkan klasifikasi kerusakan ringan, sedang, hingga berat.
“Ini merupakan bentuk respon cepat pemerintah untuk memulihkan fungsi fasilitas publik, sesuai arahan Presiden Prabowo agar fasilitas umum yang terdampak segera direhabilitasi,” tegas Menteri PU Dody Hanggodo.(Smbr Hms Kementerian PU)











