• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Modus Sewa Mobil, Warga Lampung Timur Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan

DemokrasiNews
08/07/2025
in Hukum & Kriminal
Modus Sewa Mobil, Warga Lampung Timur Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekampung, Polres Lampung Timur, berhasil mengamankan seorang pria berinisial K (36), warga Desa Selorejo, Kecamatan Batanghari, yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana penggelapan sebuah kendaraan bermotor.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Sekampung AKP Eko Budiarto menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini adalah YY (40), warga Desa Giriklopomulyo, Kecamatan Sekampung.

Kejadian bermula pada tanggal 3 Mei 2025, saat pelaku datang ke rumah korban dengan maksud menyewa satu unit mobil pick up merk Daihatsu Grandmax. Dalam kesepakatannya, pelaku menyewa kendaraan tersebut dengan tarif Rp125.000 per hari. Namun, pelaku hanya membayar biaya sewa selama lima hari pertama, dan tidak melakukan pembayaran untuk hari-hari berikutnya.

Modus Sewa Mobil, Warga Lampung Timur Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Modus Sewa Mobil, Warga Lampung Timur Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Modus Sewa Mobil, Warga Lampung Timur Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan

Korban yang merasa dirugikan sempat beberapa kali melakukan penagihan secara langsung, bahkan mendatangi rumah pelaku untuk mengambil kembali mobil yang disewakan. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena mobil selalu masih digunakan oleh pelaku dan tidak kunjung dikembalikan.

Setelah 40 hari kendaraan tidak dikembalikan dan tidak ada itikad baik dari pelaku untuk melunasi biaya sewa, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekampung pada 1 Juli 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Sekampung segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Minggu, (6/7/2025).

Dalam proses penyidikan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil pick up merk Daihatsu Grandmax, sebagai kelengkapan berkas perkara.

Saat ini pelaku telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 378 Jo 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan/atau penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam transaksi sewa-menyewa kendaraan, serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana serupa. (Red/Rls Hms Polres Lampung Timur)


Berita Terkini

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu
Hukum & Kriminal

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu

DemokrasiNews
15/05/2026
TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba
Hukum & Kriminal

TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba

DemokrasiNews
14/05/2026
Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan
Nasional

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan

DemokrasiNews
14/05/2026
Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar

DemokrasiNews
14/05/2026
Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi

DemokrasiNews
14/05/2026
Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi

DemokrasiNews
13/05/2026

Related News

Polres Tulang Bawang Klarifikasi Isu Pembebasan Oknum PNS Terlibat Kasus Narkoba: Tiga Pelaku Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan

Polres Tulang Bawang Klarifikasi Isu Pembebasan Oknum PNS Terlibat Kasus Narkoba: Tiga Pelaku Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan

02/05/2025
Kementerian PUPR Dorong Partisipasi Sektor Swasta Jepang dalam Pembangunan IKN

Kementerian PUPR Dorong Partisipasi Sektor Swasta Jepang dalam Pembangunan IKN

27/07/2023
Kapolres Lampung Utara Pimpin Sertijab Wakapolres

Kapolres Lampung Utara Pimpin Sertijab Wakapolres

18/07/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/