DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14.952,80 gram di halaman Kantor Gubernur Lampung, Senin (19/5/2025). Kegiatan ini dilakukan bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh BNNP Lampung selama Triwulan I Tahun 2025, yakni periode Januari hingga Maret. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 23,13 gram telah disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.
Gubernur Mirza menegaskan bahwa jumlah sabu yang dimusnahkan sangat besar dan berpotensi merusak generasi muda jika berhasil diedarkan.

“Jika satu gram sabu dapat digunakan oleh 10 hingga 15 orang, maka pemusnahan ini telah menyelamatkan sekitar 250.000 jiwa, atau sekitar 4,5% dari populasi dewasa di Provinsi Lampung. Terima kasih kepada BNNP Lampung atas kerja kerasnya,” ujar Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur menyoroti pentingnya perlindungan terhadap generasi muda di tengah momentum bonus demografi yang sedang dialami Lampung, di mana 68% penduduk berada pada usia produktif.
“Dalam dua tahun ke depan, kita akan melihat pertumbuhan ekonomi yang pesat, didorong oleh meningkatnya pendapatan masyarakat. Namun, jika tidak diiringi dengan penegakan hukum dan perlindungan terhadap generasi muda, hal ini bisa berdampak buruk,” tegasnya.
Menurutnya, seluruh provinsi saat ini tengah bersiap menyambut fase Indonesia Emas 2025–2030, dan generasi muda harus dijaga dari ancaman narkoba agar dapat menjadi motor penggerak pembangunan nasional.
“Anak-anak SMA, mahasiswa, dan pemuda usia 20 hingga 30 tahun adalah aset bangsa yang harus dijaga. Salah satu tantangan besar yang harus kita hadapi bersama adalah bahaya narkoba,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan apresiasinya atas sinergi antarlembaga yang telah terjalin dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Lampung.
“Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung kolaborasi antarlembaga untuk memberantas narkoba, termasuk edukasi dan sosialisasi yang akan terus dilakukan mulai dari lingkungan sekolah, keluarga, hingga tempat kerja,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif dalam gerakan melawan narkoba.
“Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Ini adalah upaya bersama untuk menjaga masa depan anak-anak Lampung,” serunya.
Sementara itu, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi menjelaskan bahwa sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kerja sama antara BNNP Lampung, Bea Cukai, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung di wilayah Kabupaten Mesuji.
“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen BNN dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Lampung. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama lintas sektor serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat,” jelas Brigjen Norman.
Ia juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
“Semua elemen harus terlibat, termasuk media dan masyarakat. Kita butuh kolaborasi untuk penegakan hukum sekaligus pencegahan yang menyentuh akar permasalahan,” pungkasnya. (Red/Rls Diskominfotik Lampung)











