• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Pringsewu Ungkap Peredaran 76 Kilogram Ganja, Tersangka Ditangkap dengan Senjata Api Ilegal

DemokrasiNews
21/02/2025
in Hukum & Kriminal
Polres Pringsewu Ungkap Peredaran 76 Kilogram Ganja, Tersangka Ditangkap dengan Senjata Api Ilegal

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Polres Pringsewu berhasil menangkap seorang pria berinisial WP (47), warga Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, yang terlibat dalam peredaran 76 kilogram ganja asal Aceh serta kepemilikan senjata api ilegal.

Penangkapan dilakukan pada (4/2/2025) di kediaman tersangka, di mana petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk 92 batang ganja kering, 14 akar ganja kering, media tanaman, timbangan digital, dan senjata api ilegal jenis FN beserta dua butir amunisi aktif.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, WP masih menyimpan barang bukti lain di sebuah rumah kontrakan di Rajabasa, Bandar Lampung. Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan 9 kilogram ganja yang belum terjual.

Polres Pringsewu Ungkap Peredaran 76 Kilogram Ganja, Tersangka Ditangkap dengan Senjata Api Ilegal Polres Pringsewu Ungkap Peredaran 76 Kilogram Ganja, Tersangka Ditangkap dengan Senjata Api Ilegal Polres Pringsewu Ungkap Peredaran 76 Kilogram Ganja, Tersangka Ditangkap dengan Senjata Api Ilegal

Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut, WP mengaku menerima pasokan daun ganja kering seberat 76 kilogram dari seseorang berinisial BN. Dari jumlah tersebut, 40 kilogram dikirim ke Depok menggunakan jasa travel, sementara sisanya didistribusikan kepada beberapa orang atas perintah BN.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Chandra Dinata, mengungkapkan bahwa WP telah terlibat dalam peredaran narkoba jenis ganja sejak 2017. “Tersangka tidak hanya menjual daun ganja kering, tetapi juga pernah menanam dan mengekstraknya menjadi minyak dengan dalih sebagai obat untuk berbagai macam penyakit,” jelas Chandra. WP mengaku menjual ganja melalui media sosial secara privat.

WP juga mengklaim bahwa ia tergabung dalam organisasi Lingkar Ganja Nusantara (LGN) dan pernah mempelajari teknik ekstraksi ganja di Belanda. “Saya menjual produk ini ke luar wilayah Lampung,” ungkap WP. Produk olahan ganja berupa ekstrak dijualnya kepada orang-orang dengan berbagai penyakit, seperti asam lambung dan stroke.

Polres Pringsewu Ungkap Peredaran 76 Kilogram Ganja, Tersangka Ditangkap dengan Senjata Api Ilegal Polres Pringsewu Ungkap Peredaran 76 Kilogram Ganja, Tersangka Ditangkap dengan Senjata Api Ilegal Polres Pringsewu Ungkap Peredaran 76 Kilogram Ganja, Tersangka Ditangkap dengan Senjata Api Ilegal

Atas perbuatannya, WP dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. (Red/Rls Humas Polres Pringsewu)


Berita Terkini

Kejari Lampung Utara Musnahkan 37,694 Gram Sabu dan Tiga Senpi Rakitan
Hukum & Kriminal

Kejari Lampung Utara Musnahkan 37,694 Gram Sabu dan Tiga Senpi Rakitan

DemokrasiNews
30/09/2026
Video Call Direkam, Perempuan di Lampung Selatan Diperas Rp289,9 Juta
Hukum & Kriminal

Video Call Direkam, Perempuan di Lampung Selatan Diperas Rp289,9 Juta

DemokrasiNews
26/09/2026
Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur
Hukum & Kriminal

Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur

DemokrasiNews
15/09/2026
Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur

DemokrasiNews
13/09/2026
Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung

DemokrasiNews
03/09/2026
Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik
Peristiwa

Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik

DemokrasiNews
02/09/2026

Related News

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021

01/10/2021
KPU Lampung Timur Tetapkan Hasil Perolehan Pileg Parpol 2024-2029

KPU Lampung Timur Tetapkan Hasil Perolehan Pileg Parpol 2024-2029

06/03/2024
Pansel Hentikan Seleksi Kadiskes Lampung Utara, 55 Pejabat Lolos 10 Kursi Eselon II

Pansel Hentikan Seleksi Kadiskes Lampung Utara, 55 Pejabat Lolos 10 Kursi Eselon II

27/09/2026

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/