• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Curi Handphone Usai Takziah, Pelaku Pencurian Di Bandar Lampung Berhasil Dibekuk

DemokrasiNews
17/02/2025
in Hukum & Kriminal
Curi Handphone Usai Takziah, Pelaku Pencurian Di Bandar Lampung Berhasil Dibekuk

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Polsek Teluk Betung Selatan berhasil menangkap seorang pria berinisial RP (23), warga Kedamaian, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, yang terlibat dalam kasus pencurian dua unit handphone milik korban berinisial RI (23). Kejadian pencurian ini terjadi pada Rabu, 5 Februari 2025, di rumah korban yang terletak di Jalan Ikan Nila, Bumi Waras, Bandar Lampung.

Kapolsek Teluk Betung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra, menjelaskan bahwa pelaku nekat mencuri dua handphone milik korban saat korban sedang tertidur setelah melaksanakan takziah. “Pelaku mengambil dua unit ponsel korban, saat korban tidur usai keluarganya melakukan takziah,” ujar Kapolsek pada Jumat (7/2/2025).

Setelah menyadari kedua handphone miliknya hilang, korban berusaha melacak keberadaan handphone melalui aplikasi pencarian Gmail. Usaha tersebut membuahkan hasil, dan melalui pelacakan, lokasi kedua handphone berhasil ditemukan.

Curi Handphone Usai Takziah, Pelaku Pencurian Di Bandar Lampung Berhasil Dibekuk Curi Handphone Usai Takziah, Pelaku Pencurian Di Bandar Lampung Berhasil Dibekuk Curi Handphone Usai Takziah, Pelaku Pencurian Di Bandar Lampung Berhasil Dibekuk

Polisi bersama korban kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Upaya ini membuahkan hasil pada Kamis, 6 Februari 2025, ketika petugas berhasil mengamankan pelaku di rumahnya yang terletak di Kelurahan Kedamaian, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita dua unit handphone milik korban, yakni merk Samsung Galaxy A23 dan A03S sebagai barang bukti.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. (Red/Rls Hms Polda Lampung)

Curi Handphone Usai Takziah, Pelaku Pencurian Di Bandar Lampung Berhasil Dibekuk Curi Handphone Usai Takziah, Pelaku Pencurian Di Bandar Lampung Berhasil Dibekuk Curi Handphone Usai Takziah, Pelaku Pencurian Di Bandar Lampung Berhasil Dibekuk

Berita Terkini

DPO Pencurian HP Rp135 Juta di Lampung Tengah Ditangkap di Jawa Barat
Hukum & Kriminal

DPO Pencurian HP Rp135 Juta di Lampung Tengah Ditangkap di Jawa Barat

DemokrasiNews
12/10/2026
Identitas Wanita yang Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit Mesuji Terungkap, Polisi Tunggu Hasil Autopsi
Peristiwa

Identitas Wanita yang Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit Mesuji Terungkap, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

DemokrasiNews
12/10/2026
Polisi Telusuri Penyebab Kematian Wanita yang Ditemukan di Kebun Sawit Mesuji
Peristiwa

Polisi Telusuri Penyebab Kematian Wanita yang Ditemukan di Kebun Sawit Mesuji

DemokrasiNews
12/10/2026
Sopir Truk Maut di Pringsewu Mengaku Tuas Persneling Terlepas, Dua Pelajar SMP Tewas
Peristiwa

Sopir Truk Maut di Pringsewu Mengaku Tuas Persneling Terlepas, Dua Pelajar SMP Tewas

DemokrasiNews
12/10/2026
Polres Tubaba Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Amankan Satu Tersangka
Hukum & Kriminal

Polres Tubaba Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Amankan Satu Tersangka

DemokrasiNews
11/10/2026
Dari Rokok Ilegal hingga Merkuri, Polda Lampung Bongkar Dugaan Peredaran Barang Tanpa Dokumen
Hukum & Kriminal

Dari Rokok Ilegal hingga Merkuri, Polda Lampung Bongkar Dugaan Peredaran Barang Tanpa Dokumen

DemokrasiNews
10/10/2026

Related News

Kasus Tewasnya Kakek Halim Polisi Masih Kejar Penghasut Peristiwa

Kasus Tewasnya Kakek Halim Polisi Masih Kejar Penghasut Peristiwa

27/01/2022
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Dandim Lamtim Pimpin MC 0 CSR

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Dandim Lamtim Pimpin MC 0 CSR

11/05/2026
Hampir 15 Kg Sabu Dimusnahkan, Gubernur Lampung: 250.000 Jiwa Diselamatkan, Generasi Muda Harus Dilindungi

Hampir 15 Kg Sabu Dimusnahkan, Gubernur Lampung: 250.000 Jiwa Diselamatkan, Generasi Muda Harus Dilindungi

19/05/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/