DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah,12 Oktober 2026 – Tim Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, menangkap seorang pria berinisial AB alias Gemoy (35), yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian dengan pemberatan di Toko Handphone Jaya Cell, Bandarjaya Barat. Tersangka ditangkap di wilayah Majalengka, Jawa Barat, Jumat (9/10/2026).
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus pencurian yang terjadi pada Minggu (27/9/2026). Dalam peristiwa itu, korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp135 juta.
Kapolsek Terbanggi Besar Kompol M. Samsari menjelaskan, penangkapan AB dilakukan setelah polisi mengembangkan penyelidikan terhadap dua orang yang sebelumnya telah diamankan dalam perkara tersebut.
Tim yang dipimpin Panit Opsnal 3 Ipda Andria Saputra kemudian menelusuri keberadaan AB hingga memperoleh informasi bahwa pria tersebut berada di wilayah Majalengka, Jawa Barat.
Berbekal informasi itu, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan AB pada Jumat siang.
“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan anggota di lapangan. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Samsari, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Zaldy Kurniawan, Senin (12/10/2026).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan enam unit telepon genggam yang diduga merupakan hasil pencurian. Barang bukti itu ditemukan di rumah kontrakan tersangka di Jakarta.
Polisi selanjutnya melakukan proses hukum terhadap AB sesuai ketentuan yang berlaku. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Lampung Tengah dalam menuntaskan perkara kriminal, termasuk memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dan melarikan diri ke luar daerah.
Menurut Samsari, AB disangkakan melanggar Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Meski demikian, proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.( Red/Rls Tribrata News )













