DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Tim Gabungan Tekab 308 Polsek Bandar Sribhawono, Polsek Melinting, dan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Minggu, (2/2/2025). Dua pelaku, berinisial RS (25) dan AK (22), yang merupakan warga Dusun Lebung, Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, berhasil diamankan setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik seorang warga.
Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 19.21 WIB di halaman parkir rumah kontrakan yang terletak di Dusun II, RT 013 RW 00, Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono. Korban yang sedang memarkirkan sepeda motornya di halaman parkir dan hendak keluar untuk mengajak anaknya jalan-jalan, mendapati motor yang diparkir telah hilang. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandar Sribhawono.
Mendapatkan laporan tersebut, pihak Polsek Bandar Sribhawono segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi kedua pelaku. Pada Senin, (3/2/2025), kedua pelaku berhasil ditangkap di jalan Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.
Dalam upaya penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan aktif terhadap petugas, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan keduanya.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya fotokopi STNK dan BPKB sepeda motor milik korban, satu unit sepeda motor milik korban, sebuah kunci leter T dan dua buah mata kunci, sebuah topi, sebuah pasang sandal dan sebuah tas selempang.
Kedua pelaku saat ini beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bandar Sribhawono untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Bandar Sribhawono IPTU Romi Azhari, mengapresiasi kinerja Tim Tekab 308 dalam menangani kasus ini dan berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Lampung Timur. (Red/Rls Humas Polres Lampung Timur)











