DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dikenal sebagai residivis kambuhan terpaksa dilumpuhkan oleh pihak kepolisian setelah berusaha melawan saat hendak ditangkap. Pelaku, yang berinisial HI (28), warga Kabupaten Pesawaran, telah lama menjadi target operasi polisi karena diduga terlibat dalam sejumlah kasus curanmor. Ia diamankan di wilayah Kota Bandar Lampung pada Senin siang, (20/1/2025), sekitar pukul 09.30 WIB.
Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa pelaku dikenal sebagai residivis yang baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan pada September 2024. “Saat hendak diamankan, pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur,” jelas AKP Priyono.
Salah satu korban dari aksi kejahatan pelaku adalah Haerudin (37), warga Pekon Pardasuka Timur, Pringsewu. Pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku membobol rumah korban dan mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat BE 4828 UK serta ponsel Oppo A5S. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp11,5 juta.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan mendongkel jendela rumah korban, kemudian mengambil sepeda motor yang diparkir di dapur dan ponsel yang tergeletak di ruang tengah. Berdasarkan pengakuan pelaku, setelah bebas dari penjara pada September 2024, HI kembali melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali, dengan satu di antaranya terjadi di Pardasuka Timur, Pringsewu, dan dua lainnya di wilayah Kota Bandar Lampung.
“Sebelumnya, HI pernah ditangkap oleh Polsek Gadingrejo karena terlibat dalam pencurian sepeda motor di tujuh TKP bersama sejumlah rekan-rekannya,” ujar AKP Priyono.
Pelaku mengaku kembali melakukan pencurian karena desakan ekonomi, mengingat dirinya tidak memiliki pekerjaan maupun penghasilan. Namun, tindakan tersebut tetap dianggap sebagai kejahatan yang merugikan masyarakat.
Pihak kepolisian terus berkomitmen untuk memberantas aksi kejahatan curanmor di wilayah Pringsewu dan sekitarnya serta akan terus melakukan pengawasan terhadap para residivis untuk mencegah kejahatan serupa terjadi. (Red/Rls Humas Pringsewu)











