• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pencurian Rumah Kosong Terungkap, Tiga Tersangka Ditangkap Polsek Trimurjo

DemokrasiNews
18/01/2025
in Hukum & Kriminal
Pencurian Rumah Kosong Terungkap, Tiga Tersangka Ditangkap Polsek Trimurjo

DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah rumah kosong milik Trihartini, warga Kelurahan Simbarwaringin, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah. Penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan pada Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Trimurjo, AKP Admar.

Kapolsek Trimurjo, AKP Admar, menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh korban pada 8 September 2024, ketika ia melakukan pengecekan ke rumahnya yang sudah beberapa bulan tidak ditempati. “Menurut keterangan korban, ia tinggal di Bandar Lampung dan pada saat itu hendak mengecek rumahnya di Kelurahan Simbarwaringin yang sudah beberapa bulan tidak ditempati,” ujar Kapolsek Admar saat dihubungi pada Jumat (17/1/25).

Setibanya di rumah, korban mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, ternyata barang-barang berharga di dalam rumah tersebut sudah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Trimurjo pada 17 September 2024.

Pencurian Rumah Kosong Terungkap, Tiga Tersangka Ditangkap Polsek Trimurjo Pencurian Rumah Kosong Terungkap, Tiga Tersangka Ditangkap Polsek Trimurjo Pencurian Rumah Kosong Terungkap, Tiga Tersangka Ditangkap Polsek Trimurjo

Setelah menerima laporan dari korban, Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo segera melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku. Hasil penyelidikan mengarah pada pelaku berinisial GTP (28) yang diketahui tinggal di Kelurahan Simbarwaringin. Pada Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo berhasil menangkap GTP di wilayah Simbarwaringin.

“Setelah dilakukan pengembangan terhadap GTP, kami berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni GIA (24) dan DW alias Wibi (29), yang merupakan warga Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo,” kata Kapolsek Admar.

Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin cuci dan satu unit mesin pompa air merk Sanyo yang diduga merupakan barang curian yang diambil oleh para pelaku dari rumah korban.

“Ketiga pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Trimurjo guna proses pengembangan lebih lanjut,” terang Kapolsek Admar.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 7 tahun.

“Dengan ditangkapnya para pelaku ini, kami harap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah,” tambah Kapolsek.

Kapolsek Trimurjo menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polsek Trimurjo, dan akan terus meningkatkan patroli serta penyelidikan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal lainnya. (Red/Rls Humas Polda Lampung)


Berita Terkini

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap

DemokrasiNews
28/05/2026
Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110
Hukum & Kriminal

Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110

DemokrasiNews
28/05/2026
Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif
Hukum & Kriminal

Sorotan Nasional Kasus Kakek Mujiran Berakhir Damai Melalui Pendekatan Restoratif

DemokrasiNews
26/05/2026
Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik
Edukasi

Keadilan untuk Kakek Mujiran: Akhir Damai Kasus yang Menyentuh Hati Publik

DemokrasiNews
25/05/2026
Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Penembak Pedagang Ayam Geprek di Metro Barat Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
24/05/2026
Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku
Hukum & Kriminal

Penagihan Utang Berujung Penembakan di Metro Barat, Polisi Buru Pelaku

DemokrasiNews
24/05/2026

Related News

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan

14/05/2026
Modus Pinjaman Koperasi, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi di Lampung Utara

Modus Pinjaman Koperasi, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi di Lampung Utara

17/10/2020
Polsek Way Bungur Sigap Membantu Masyarakat Terdampak Banjir di Jalan Lintas Timur

Polsek Way Bungur Sigap Membantu Masyarakat Terdampak Banjir di Jalan Lintas Timur

17/01/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/