DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Calon Wakil Bupati Lampung Timur Ketut Erawan mendapatkan gelar adat Raja Putra Tauladan dari masyarakat adat Nuban Gunung Tiga, Kecamatan Batanghari Nuban Lampung Timur. Pemberian gelar adat dilaksanakan masyarakat setempat, Rabu (02/10/2024).
Dalam acara pemberian gelar Adat Begawi Nuban Gunung Tiga oleh Pengeran Isun kepada Ketut Erawan sebagai Raja Putra Tauladan didampingi Dawam Rahardjo bergelar adat Suttan Mangku Bumei dari Subing Terbanggi dan Burhanudin gelar Pengiran Munih dari Buay Nuban Bumi Jawa.
Sodri selaku Pengeran Isun berharap dengan pemberian gelar adat kepada calon Wakil Bupati Lampung Timur Ketut Erawan (Raja Putra Tauladan) diharapkan dapat menjaga dan melestarikan adat serta budaya Lampung sebagai identitas karakter budaya bangsa.
“Syukur Alhamdulillah kegiatan ini berjalan degan lancar. Kami berharap Calon Wakil Bupati Lampung Timur dapat menjaga dan melestarikan budaya adat Lampung sebagai indentitas dan karakter budaya bangsa,” ungkapnya.
Ketut Erawan bergelar adat Raja Putra Tauladan menyampaikan ucapan terima kasih kepada keluarga besar Sodri selaku Pengeran Isun dan tokoh adat yang ada Gunung Tiga, Kecamatan Batanghari Nuban yang telah berkenan memberikan gelar adat Raja Putra Tauladan kepada saya.
“Hal ini membuktikan komitmen bahwa dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung. Artinya dimanapun kita tinggal dan bertempat tinggal maka hukumnya wajib menjunjung tinggi adat istiadat setempat untuk dijaga juga dilestarikan. Sebab ini merupakan kekayaan bangsa sebagai warisan untuk generasi akan datang,” ungkap Ketut Erawan. (Red/Pri/Jhn)