• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Humaniora
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Humaniora
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Humaniora

Sodri Helmi Dorong Pelestarian Budaya Lampung Lewat Raperda, Lembaga Publik Diminta Jadi Teladan

DemokrasiNews
07/11/2026
in Humaniora, Daerah, Pariwisata, Pendidikan, Sosial Budaya, Tokoh
Sodri Helmi Dorong Pelestarian Budaya Lampung Lewat Raperda, Lembaga Publik Diminta Jadi Teladan

DEMOKRASINEWS, Panaragan Tubaba 7 November 2026 – Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Sodri Helmi, S.H., M.H., mendorong penguatan pelestarian budaya dan bahasa Lampung melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Budaya Lampung dan Bahasa Daerah di Lembaga Publik.

Menurut Sodri, regulasi tersebut menjadi langkah strategis untuk menjaga identitas, memperkuat jati diri masyarakat, sekaligus memastikan warisan budaya Lampung tetap hidup dan dikenal generasi mendatang.

Hal itu disampaikannya dalam rapat pembahasan di kantor DPRD Tubaba. Ia menegaskan, budaya dan bahasa daerah bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan kekayaan yang harus dijaga, dikembangkan, dan diwariskan secara berkelanjutan.

Sodri Helmi Dorong Pelestarian Budaya Lampung Lewat Raperda, Lembaga Publik Diminta Jadi Teladan Sodri Helmi Dorong Pelestarian Budaya Lampung Lewat Raperda, Lembaga Publik Diminta Jadi Teladan Sodri Helmi Dorong Pelestarian Budaya Lampung Lewat Raperda, Lembaga Publik Diminta Jadi Teladan

“Budaya dan bahasa Lampung merupakan bagian dari identitas masyarakat yang harus kita jaga bersama. Jangan sampai generasi mendatang hanya mengenal budaya daerahnya melalui cerita, tetapi tidak lagi mampu memahami, menggunakan, dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya,” ujar Sodri.

Ia menilai, perkembangan zaman dan arus modernisasi tidak boleh mengikis kecintaan masyarakat terhadap bahasa dan budaya daerah. Kemajuan pembangunan harus berjalan seiring dengan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal.

Karena itu, Raperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum sekaligus pedoman bagi pemerintah daerah, lembaga pendidikan, instansi pemerintahan, dan lembaga publik dalam mendukung pelestarian budaya Lampung.

Sodri Helmi Dorong Pelestarian Budaya Lampung Lewat Raperda, Lembaga Publik Diminta Jadi Teladan Sodri Helmi Dorong Pelestarian Budaya Lampung Lewat Raperda, Lembaga Publik Diminta Jadi Teladan Sodri Helmi Dorong Pelestarian Budaya Lampung Lewat Raperda, Lembaga Publik Diminta Jadi Teladan

Sodri juga mendorong lembaga publik mengambil peran nyata sebagai teladan. Implementasinya dapat dilakukan melalui penggunaan bahasa Lampung dalam kegiatan tertentu, penyelenggaraan agenda bernuansa budaya, pengenalan adat istiadat, serta pemanfaatan simbol dan identitas budaya Lampung di lingkungan pelayanan publik sesuai ketentuan.

“Pelestarian budaya tidak cukup hanya dengan kegiatan seremonial. Harus ada keberlanjutan dan keterlibatan semua pihak. Lembaga publik harus menjadi bagian dari upaya menjaga dan memperkenalkan budaya Lampung kepada masyarakat,” tegasnya.

Raperda Harus Berikan Dampak Nyata

Lebih lanjut, Sodri berharap Raperda tersebut tidak berhenti sebagai produk regulasi, tetapi mampu menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat.

Ia ingin bahasa Lampung semakin akrab digunakan, terutama di lingkungan keluarga, sekolah, komunitas, dan lembaga publik. Dengan demikian, generasi muda tidak merasa asing terhadap bahasa, adat istiadat, dan identitas budayanya sendiri.

Pelestarian budaya juga dinilai berpotensi memperkuat karakter generasi muda, menumbuhkan kebanggaan terhadap daerah, serta membuka ruang kreativitas dalam pengembangan seni, tradisi, pariwisata, dan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.

Sodri mengajak pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, tenaga pendidik, komunitas budaya, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengambil bagian dalam menjaga warisan budaya Lampung.

Menurutnya, tanggung jawab pelestarian budaya tidak hanya berada di tangan pemerintah dan lembaga legislatif, tetapi juga membutuhkan kesadaran serta keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.

“Harapan kita, anak-anak dan generasi muda di Tubaba tumbuh dengan mengenal, mencintai, serta bangga terhadap bahasa dan budaya Lampung. Budaya ini harus tetap hidup di tengah masyarakat, bukan hanya dikenang sebagai warisan leluhur, tetapi menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Melalui penyusunan Raperda tersebut, Kabupaten Tulang Bawang Barat diharapkan semakin memperkuat komitmen menjaga warisan budaya lokal, membangun karakter generasi muda, dan memastikan bahasa serta budaya Lampung tetap lestari di tengah perubahan zaman.

“Budaya adalah jati diri, bahasa adalah identitas. Jika keduanya kita jaga hari ini, maka kita sedang memastikan warisan berharga bagi generasi masa depan,” tutup Sodri Helmi.( Red/JM )


Berita Terkini

Paguyuban Mitra SPPG Ancam Boikot Massal Program MBG, Protes Skema Baru BGN
Nasional

Paguyuban Mitra SPPG Ancam Boikot Massal Program MBG, Protes Skema Baru BGN

DemokrasiNews
07/11/2026
Dua Pria Asal Lampung Timur Ditangkap, Diduga Curi Motor di Parkiran Hotel Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Dua Pria Asal Lampung Timur Ditangkap, Diduga Curi Motor di Parkiran Hotel Bandar Lampung

DemokrasiNews
07/11/2026
Geger! Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Pinggir Jalan Desa Suka Banjar Pesawaran, Polisi Lakukan Penyelidikan
Hukum & Kriminal

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Pinggir Jalan Desa Suka Banjar Pesawaran, Polisi Lakukan Penyelidikan

DemokrasiNews
07/11/2026
Gerebek Sarang Narkoba di Pesawaran, 100 Personel Brimob Diterjunkan,Enam Orang Diamankan
Hukum & Kriminal

Gerebek Sarang Narkoba di Pesawaran, 100 Personel Brimob Diterjunkan,Enam Orang Diamankan

DemokrasiNews
07/11/2026
Polda Lampung Bongkar Dugaan Distribusi 155 Ton Beras Tanpa Label, Nilai Transaksi Capai Rp 2,09 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Bongkar Dugaan Distribusi 155 Ton Beras Tanpa Label, Nilai Transaksi Capai Rp 2,09 Miliar

DemokrasiNews
06/11/2026
Polisi Dalami Sejumlah Kasus Curanmor di Tulang Bawang, Delapan Motor Diamankan
Hukum & Kriminal

Polisi Dalami Sejumlah Kasus Curanmor di Tulang Bawang, Delapan Motor Diamankan

DemokrasiNews
06/11/2026

Related News

Prajurit TNI AD Wajib Memahami Teritorial Wilayah

Prajurit TNI AD Wajib Memahami Teritorial Wilayah

02/02/2021
Tragedi Sepak Bola, Aremania Menuntut Keadilan Dalam Tragedi Kanjuruhan

Tragedi Sepak Bola, Aremania Menuntut Keadilan Dalam Tragedi Kanjuruhan

02/10/2022
Komisi I DPR-RI Berharap LPP RRI Bandung Pertahankan Konten Siaran Budaya Lokal 

Komisi I DPR-RI Berharap LPP RRI Bandung Pertahankan Konten Siaran Budaya Lokal 

27/05/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Humaniora
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/