• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Curi Ratusan Buah Nanas, Pedagang Asal Lampung Diringkus Polisi

DemokrasiNews
17/11/2023
in Hukum & Kriminal
Curi Ratusan Buah Nanas, Pedagang Asal Lampung Diringkus Polisi

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Aparat Kepolisian Polsek Pringsewu Kota menangkap, IM, pria berusia 38 tahun asal Desa Jatimulyo, kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan karena mencuri ratusan buah nanas dari salah satu toko buah di Pringsewu.

Tersangka IM yang berprofesi pedagang buah ini di ringkus Polisi saat beraktifitas di toko buah miliknya di wilayah kecamatan Jatimulyo pada Senin, 13 November 2023 sekira pukul 23.00 Wib.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, peritiwa pencurian itu terjadi pada Kamis 21 September 2023 sekira pukul 10.30 Wib di toko buah “Dewa Nanas” yang berlokasi di area pasar pagi kelurahan Pajaresuk, Pringsewu.

Curi Ratusan Buah Nanas, Pedagang Asal Lampung Diringkus Polisi Curi Ratusan Buah Nanas, Pedagang Asal Lampung Diringkus Polisi Curi Ratusan Buah Nanas, Pedagang Asal Lampung Diringkus Polisi

Modusnya, saat korban, dewa Beni Setiawan (22), sedang tidak berada di toko pelaku bersama dua karyawannya datang ke toko buah milik korban untuk mengambil pesanan buah nanas sebanyak 500 buah, namun tanpa seizin korban pelaku mengambil 1.125 buah nanas yang kemudian diangkut dengan menggunakan mobil pick up dan membawanya ke toko buah milik tersangka.

Menurut Kapolsek antara tersangka dan korban ini sebelumnya memang sudah saling kenal dan terlibat bisnis jual beli buah nanas.

“Akibat peristiwa pencurian ini korban merugi hingga Rp. 7 juta dan melaporkan peristiwa pencurian ini ke Polisi,” ujar Kapolsek Pringsewu kota melalui release humasnya pada Rabu (15/11/2023).

Disampaikan AKP Rohmadi, bahwa ratusan buah nanas hasil curi tersebut telah habis di jual, dan uangnya telah dihabiskan untuk membayar gaji karyawannya.

Kapolsek juga mengungkapkan jika motif pelaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut karena kesal dengan korban yang tidak menyetorkan kekurangan order pembelian buah nanas miliknya.

Atas perbuatanya itu, kata Kapolsek, tersangka telah ditahan di rutan Polsek Pringsewu kota dan dijerat dengan
pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Tersangka terancam hukuman kurungan 7 tahun penjara.” Tandasnya (Humas Polres Pringsewu)


Berita Terkini

Humanis dan Progresif, Lapas Banyuasin Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan
Advertorial

Humanis dan Progresif, Lapas Banyuasin Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan

DemokrasiNews
24/06/2026
Viral! Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Kalianda, Satu Rekan Kabur
Peristiwa

Viral! Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Kalianda, Satu Rekan Kabur

DemokrasiNews
24/06/2026
Akhir Pelarian Taufik Hidayat: Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan Keji YTR Ditangkap di Majalaya
Hukum & Kriminal

Akhir Pelarian Taufik Hidayat: Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan Keji YTR Ditangkap di Majalaya

DemokrasiNews
24/06/2026
DPO Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Peristiwa

DPO Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
23/06/2026
Kasus Jalan Rabat Beton Rp24 Miliar Memanas, Penyidik Sita Dokumen dari Kantor DLHPPKP
Hukum & Kriminal

Kasus Jalan Rabat Beton Rp24 Miliar Memanas, Penyidik Sita Dokumen dari Kantor DLHPPKP

DemokrasiNews
23/06/2026
Drama Berdarah di Lampung Utara: Kakek 75 Tahun Diamankan Usai Serang Kerabat dengan Golok
Peristiwa

Drama Berdarah di Lampung Utara: Kakek 75 Tahun Diamankan Usai Serang Kerabat dengan Golok

DemokrasiNews
22/06/2026

Related News

Gelar RAT Perdana, Ini Pesan Dandim 0429/Lamtim

Gelar RAT Perdana, Ini Pesan Dandim 0429/Lamtim

07/04/2021
Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pringsewu Ditangkap, Korban Alami Kerugian Rp19,3 Juta

Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Pringsewu Ditangkap, Korban Alami Kerugian Rp19,3 Juta

20/02/2025
Hadirkan Layanan Pemakaman Pensiunan, PPI Pringsewu Kukuhkan Tim Budi Suci

Hadirkan Layanan Pemakaman Pensiunan, PPI Pringsewu Kukuhkan Tim Budi Suci

08/08/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/