• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Keji! Kakek 60 Tahun di Lampung Tengah Rudapaksa Wanita Keterbelakangan Mental

DemokrasiNews
05/04/2024
in Hukum & Kriminal
Keji! Kakek 60 Tahun di Lampung Tengah Rudapaksa Wanita Keterbelakangan Mental

DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Pelaku inisial TT (60) diamankan Polsek Seputih Banyak setelah tepergok oleh warga saat merudapaksa korban K (32) di ruang tamu rumahnya. Peristiwa itu terjadi di Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, pada Selasa (2/4/24).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mengatakan, modus pelaku berpura-pura menawarkan jamu kepada korban.

Chandra menjelaskan, korban yang dalam keadaan cacat mental itu awalnya didatangi pelaku pukul 09.15 WIB. Bukannya menawarkan jamu, TT dengan beraninya mengajak korban berbuat asusila.

Keji! Kakek 60 Tahun di Lampung Tengah Rudapaksa Wanita Keterbelakangan Mental Keji! Kakek 60 Tahun di Lampung Tengah Rudapaksa Wanita Keterbelakangan Mental Keji! Kakek 60 Tahun di Lampung Tengah Rudapaksa Wanita Keterbelakangan Mental

“Pelaku TT merayu korban yang cacat mental dengan sebotol jamu dan uang Rp10 ribu, agar mau menuruti nafsu bejatnya,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Jumat (5/4/24).

Chandra melanjutkan, pelaku pun membawa korban masuk kedalam ruang tamu, lalu menutup pintu. Kondisinya saat itu rumah korban sepi dan dia hanya sendiri.

Saat keduanya di dalam rumah, seorang warga datang karena melihat rumah korban tertutup, namun ada motor Honda Supra Fit BE 6970 CN warna hitam parkir di halaman.

“Pelaku yang tepergok warga telah mencabuli korban di ruang tamu, kemudian dibawa ke Polsek Seputih Banyak,” katanya.

Chandra mengatakan, kini pelaku telah diamnakan di Mapoolsek Seputih Banyak atas perbuatannya.

“Pelaku TT dijerat pasal 286 KUHPidana atau 290 Ayat 1 KUHPidana tentang pencabulan terhadap korban yang tak berdaya, ancaman penjara paling lama 9 tahun,” pungkasnya. (Rls Hms Polres Lampung Tengah)


Berita Terkini

Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung

DemokrasiNews
03/09/2026
Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik
Peristiwa

Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik

DemokrasiNews
02/09/2026
Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang
Peristiwa

Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang

DemokrasiNews
02/09/2026
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat
Hukum & Kriminal

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat

DemokrasiNews
31/08/2026
Dua Tahun Jadi Buronan, Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan Sukadana Ditangkap di Myanmar
Hukum & Kriminal

Dua Tahun Jadi Buronan, Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan Sukadana Ditangkap di Myanmar

DemokrasiNews
31/08/2026
Pelarian Begal Bersenpi yang Tembak Pelajar di Lampung Utara Berakhir, Polisi Sita Senpi Rakitan
Hukum & Kriminal

Pelarian Begal Bersenpi yang Tembak Pelajar di Lampung Utara Berakhir, Polisi Sita Senpi Rakitan

DemokrasiNews
29/08/2026

Related News

BMI Targetkan Kaum Milenial Bergabung ke PDI Perjuangan

BMI Targetkan Kaum Milenial Bergabung ke PDI Perjuangan

09/06/2021
Kejagung Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi MBG, Sejumlah Pejabat Masuk Pusaran Penyidikan

Kejagung Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi MBG, Sejumlah Pejabat Masuk Pusaran Penyidikan

05/07/2026
H. Sutono Lepas Rombongan PPI Lampung untuk Hadiri Rakernas 2024

H. Sutono Lepas Rombongan PPI Lampung untuk Hadiri Rakernas 2024

04/12/2024

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/