• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Desember 12, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Residivis Narkoba di Bandar Lampung Ditangkap Polisi Usai Kedapatan Simpan Sabu

DemokrasiNews
15/03/2024
in Hukum & Kriminal
Residivis Narkoba di Bandar Lampung Ditangkap Polisi Usai Kedapatan Simpan Sabu

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus GS (38), warga Jalan Nangka No. 36, Kelurahan Sepang Raya, Kecamatan Way Halim Bandar Lampung, lantaran kedapatan menyimpan paket narkoba jenis sabu.

Pria dengan sejumlah tato di tubuhnya ini, ditangkap petugas di rumah temannya, yang terletak di Jalan Jati, Gang M. Nur, Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (01/03/2024) malam.

Saat ditangkap, petugas menemukan 1 paket narkoba sabu ukuran sedang, 1 buah timbangan digital dan 1 paket klip plastic, yang disimpan oleh GS (38) di selipan atap rumah milik rekannya tersebut.

Residivis Narkoba di Bandar Lampung Ditangkap Polisi Usai Kedapatan Simpan Sabu

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mewakili Kapolresta Bandar Lampung mengatakan bahwa, penangkapan pelaku GS (38) berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat sekitar terkait adanya praktik peredaran narkotika di lokasi tersebut.

“Barang haram itu, disimpan di selipan atap rumah, Pelaku GS (38) baru saja mendapatkan barang haram itu, belum sempat di pecah untuk kembali di edarkan” ungkap Kompol Gigih, pada Rabu (13/03/2024).

Gigih menambahkan bahwa pelaku GS (38) merupakan resedivis dan terlibat sejumlah kasus peredaran narkoba.

“Sudah 4 kali keluar masuk penjara, GS (38) juga baru satu tahun terakhir ini selesai menjalani hukuman” ungkap Mantan Kapolsek Natar, Polres Lampung Selatan.

Selain GS (38), Polisi juga menyita narkoba jenis sabu seberat 81,08 gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah paket plastic klip dan 1 unit hand phone.

“Masih terus kita dalami, darimana barang haram itu didapatkan maupun orang orang yang terlibat dalam jaringan ini” Ujar mantan Kasat resnarkoba Mesuji.

Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) sub pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 Tahun. (Rls Hms Polda Lampung)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek

DemokrasiNews
11/12/2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain
Hukum & Kriminal

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain

DemokrasiNews
11/12/2025
Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Hukum & Kriminal

Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah

DemokrasiNews
11/12/2025
Dinas PPA Lamtim Fasilitasi Konseling Korban Trauma untuk Stabilkan Kondisi Psikologis
Kesehatan

Dinas PPA Lamtim Fasilitasi Konseling Korban Trauma untuk Stabilkan Kondisi Psikologis

DemokrasiNews
10/12/2025

Related News

Hadapi Pesta Politik 2024, Nasdem Lampura Targetkan 11 Pengurus dan 55 Anggota Tingkat Ranting

Hadapi Pesta Politik 2024, Nasdem Lampura Targetkan 11 Pengurus dan 55 Anggota Tingkat Ranting

05/04/2021
Dawam Rahardjo Coblos di TPS 001 Mataram Marga, Ketut Erawan di TPS 007 Sidorejo

Dawam Rahardjo Coblos di TPS 001 Mataram Marga, Ketut Erawan di TPS 007 Sidorejo

27/11/2024
Demi Masyarakat, SPRI Bersama LMPP Lampung Utara Gelar Donor Darah di PMI

Demi Masyarakat, SPRI Bersama LMPP Lampung Utara Gelar Donor Darah di PMI

04/02/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/