• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, April 14, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, Kakek 63 Tahun Berhasil Ditangkap 

DemokrasiNews
07/03/2024
in Hukum & Kriminal
Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, Kakek 63 Tahun Berhasil Ditangkap 

DEMOKRASINEWS, Metro – Unit PPA Satreskrim Polres Metro Polda Lampung berhasil mengungkap kasus persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh kakek berinisial S yang telah  berusia 63 Tahun warga Metro Timur terhadap anak korban berinisial YE (7 Th).

Hal tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/27/I/2024/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung, Tanggal 23 Januari 2024.

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali S.H, M.H membenarkan  perihal penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologi kejadian hingga kronologi penangkapan.

Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, Kakek 63 Tahun Berhasil Ditangkap  Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, Kakek 63 Tahun Berhasil Ditangkap  Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur, Kakek 63 Tahun Berhasil Ditangkap 

“Tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ini di perkirakan  terjadi pada bulan Agustus hingga September 2023 lalu, Peristiwa tersebut terjadi saat anak korban sedang bermain kerumah cucu terlapor, kemudian saat ada kesempatan dengan sengaja terlapor memegang dan meraba dari luar pakaian anggota tubuh korban di bagian dada dan alat kelamin korban. kemudian karena merasa risih korban pulang kerumahnya. Akibat kejadian tersebut korban mengalamil ketakutan dan trauma kepada terlapor”, Ucap Kasat Reskrim.

Kejadian tersebut baru diketahui oleh pelapor berinisial SR (31)  yaitu ibu anak korban pada bulan Januari 2024 setelah teman-teman anak korban yang masing-masing berinisial WU (12), NA (11) dan VK (16) yang pada saat itu berada di rumah anak korban bercerita dan membenarkan terkait sifat dan perbuatan cabul tersangka S dikarenakan mereka juga pernah mendapatkan perlakuan cabul yang sama dari tersangka S dahulu.

Mendengar pengakuan dari anak korban dan teman-temannya, pelapor segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro.

Menanggapi Laporan  tersebut, Unit PPA melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan lebih lanjut hingga pada hari Selasa tanggal 5 Maret 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, anggota PPA Polres Metro berhasil mengamankan tersangka ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaaan lebih lanjut. (Rls Hms Polda Lampung)


Berita Terkini

Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis
Hukum & Kriminal

Dua ASN Lampung Utara Disanksi Terkait Netralitas Pilkada 2024, Hanya Dapat Teguran Tertulis

DemokrasiNews
13/04/2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar
Peristiwa

OTT Bupati Tulungagung, KPK Segel Kantor PUPR hingga Bongkar Modus Pemerasan Rp5 Miliar

DemokrasiNews
13/04/2026
“Dari OTT hingga Suara Perantau: Kasus Bupati Tulungagung dan Kritik Tajam yang Terabaikan”
Hukum & Kriminal

“Dari OTT hingga Suara Perantau: Kasus Bupati Tulungagung dan Kritik Tajam yang Terabaikan”

DemokrasiNews
13/04/2026
Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Lampung, Ribuan Liter Solar dan Pertalite Disita
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Lampung, Ribuan Liter Solar dan Pertalite Disita

DemokrasiNews
13/04/2026
Polres Pringsewu Bongkar Gudang BBM Oplosan, Beroperasi 2 Tahun dengan Omzet Rp2,5 Miliar
Hukum & Kriminal

Polres Pringsewu Bongkar Gudang BBM Oplosan, Beroperasi 2 Tahun dengan Omzet Rp2,5 Miliar

DemokrasiNews
11/04/2026
Dibuang ke Septiktank, Narkotika Tetap Terungkap: Jejak Pasangan Pengedar dan Kerja Senyap Polisi Membongkar Bukti
Hukum & Kriminal

Dibuang ke Septiktank, Narkotika Tetap Terungkap: Jejak Pasangan Pengedar dan Kerja Senyap Polisi Membongkar Bukti

DemokrasiNews
09/04/2026

Related News

Kadin Lampung Timur Desak Pemerintah Ambil Tindakan Tegas Penertiban Penambangan Pasir Silica di Pasir Sakti

Kadin Lampung Timur Desak Pemerintah Ambil Tindakan Tegas Penertiban Penambangan Pasir Silica di Pasir Sakti

04/05/2023
Mobil Distribusi MBG Tabrakan dengan Dump Truk di Lampung Timur, Sopir Meninggal Dunia

Mobil Distribusi MBG Tabrakan dengan Dump Truk di Lampung Timur, Sopir Meninggal Dunia

12/02/2026
Mentan : Kita Harus Berani Melompat untuk Genjot Ekspor

Mentan : Kita Harus Berani Melompat untuk Genjot Ekspor

26/11/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/