DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Seorang pemilik warung makan di Kelurahan Wayhalim Permai, Kota Bandar Lampung, menjadi korban tindak pidana perampasan serta pengancaman yang dilakukan oleh segerombolan pegawai leasing dan sejumlah preman ke pihak kepolisian. Gerombolan preman tersebut, membawa paksa satu unit mobil Toyota Fortuner BE 1252 YK milik korban.
Korban, Dini warga Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono,Lampung Timur, kepada tim media Sabtu ( 30/12/2023) mengaku mengalami kerugian mencapai Rp.400.000 000 jutaan. Kasus perampasan atau pengambilan paksa mobil ini oleh sudah dilaporkan ke Polsek Sukarame, Bandar Lampung.
Korban Dini, mengatakan peristiwa tersebut, terjadi pada Senin malam tanggal 9 Oktober 2023 lalu pada pukul 21.00 Wib di jalan Ratu Alamsyah Prawira Negara di warung miliknya. Selanjutnya ditunggu hingga sepekan tepatnya hari Senin (16/10/2023), saya melapor ke Polsek Sukarame karena tidak ada iktikad dari pelaku untuk mengembalikan mobilnya. Laporan korban diterima dengan Nomor : STPL/B/379/X/2023/Polsek SKM/Polresta BL.
Dini menjelaskan, peristiwa perampasan kendaraan oleh para pelaku tersebut, berkaitan dengan seseorang bernama Arif. Padahal mobil tersebut, atas nama saya bukan milik Arif, tetapi para pelaku dengan memaksa serta kekerasan.
” Adapun kronologinya, saya saat itu didatangi oleh sembilan orang dengan acaman akan dijebloskan kedalam penjara. Para pelaku menuduh saya bekerjasama dengan Arif. Para pelaku juga memukul meja yang ada di dalam warung.
“Setelah itu mereka memaksa saya untuk menandatangani surat yang sudah disiapkan, untuk menyerahkan mobil dengan alasan untuk jaminan persoalan Arif dengan para pelaku. Karena saya sendirian dan takut, terpaksa saya tandatangani demi keselamatan diri saya. Para pelaku kemudian pergi membawa mobil saya, ” ungkap Dini.
Dini menambahkan, karena saya ketakutan dan trauma, kemudian saya di jemput oleh keluarga. Akibat kejadian itu sampai sekarang saya masih takut membuka lagi warung yang di Bandar Lampung.
Sampai saat ini saya masih mencoba mencari tau keberadaan mobil milik saya dan masalah yang sebenarnya dengan menghubungi pelaku. “Saya coba-coba menghubungi pelaku untuk mencari tau dimana mobil saya, dan kenapa kok gak dikembalikan,” kata Dini.
Persoalan ini sudah dua bulan lebih saya laporkan ke Polsek Sukarame sebagai penegak hukum, saya minta kasus ini secepatnya diproses dengan transparan biar masalah ini jelas dan saya nyaman menjalankan aktifitas,” tutupnya. (Red/Pri)