DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang – Dalam upaya peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Kampung ( BPK ) untuk penyelenggaraan pemerintahan kampung yang baik dan akuntabel, BPK di delapan kampung di Kecamatan Banjar Agung mengadakan pelatihan diselenggarakan oleh Badan Kerjasama Antar Kampung ( BKAK ) Kecamatan Banjar Agung, dilaksanakan di Balai Kampung Trimukti Jaya, Selasa (12/12/2023 ).
Kegiatan tersebut, dihadiri Camat Banjar Agung Sutikno, Kabag Hukum Kab Tulang Bawang Anwari SH. MH, Kadis PMK Ariyanto, Ketua BKAK Banjar Agung M Barokah.
Camat Banjar Agung Sutikno berharap dengan pelatihan ini, BPK akan lebih memahami tugas dan wewenangnya sebagai wakil rakyat ditingkat kampung dan bisa bersinergi dengan kepala kampung bersama membangun kampung sesuai peraturan dan perundang-undangan. Sementara itu Ketua pelaksana M. Barokah sebagai Ketua BKAK kecamatan, menyampaikan terselenggaranya kegiatan pelatihan ini menggunakan anggaran dari tiap kampung melalui dana desa.
Kabagkum Tulang Bawang Anwari SH. MH sebagai pemateri pelatihan mengingatkan, Surat Keputusan (SK) BPK dan Kepala Kampung itu sama yaitu Bupati. ” Jadi statusnya setara hanya berbeda tugas dan wewenangnya”.
Jajaran BPK diharapkan mengetahui perundang-undangan tentang tugas dan wewenangnya, sehingganya tidak terjadi kesalah pahaman dengan Kepala Kampung terkait penyelenggaraan pemerintahan Kampung.
Terkait akan dilaksanakannya pemilu Tahun 2024 yang saat ini sudah masuk tahapan kampanye, Kabagkum dan Camat Banjar Agung mengingatkan kepada jajaran BPK dan Aparatur Kampung untuk netral dan ikut menciptakan kondisi pemilu yang kondusif di kampungnya masing-masing.( Gunawan)