DEMOKRASINEWS, Surabaya – Karantina Pertanian Surabaya wilayah kerja (Wilker) Tanjung Perak menerbitkan sertifikat ekspor 3,6 ton cicak kering dari Probolinggo tujuan Hongkong. Komoditas senilai Rp 900 juta rupiah tersebut telah selesai dilakukan pemeriksaan fisik, pada Jum’at lalu 27 Mei 2022.
“Pemeriksaan fisik sudah selesai dilakukan. Setelah persyaratan negara tujuan terpenuhi, maka diterbitkan sertifikat sanitasi produk hewan (KH-12) sebagai salah satu dokumen persyaratan ekspor,” ujar Awaludin selaku dokter hewan karantina yang melakukan pemeriksaan.
Dalam kesempatan sama, Penanggung Jawab Karantina Hewan Tanjung Perak Tri Endah mengatakan, “Daging cicak kering mengandung protein tinggi sehingga biasa dijadikan bahan obat-obatan, produk kecantikan dan pakan hewan.”
“Potensi ekspor komoditas pertanian termasuk cicak kering sangat terbuka lebar. Berdasarkan data IQFAST Karantina Pertanian Surabaya, selama Januari sampai Mei 2022 sudah mensertifikasi sebanyak 22,736 ton cicak kering dengan total nilai Rp. 1,755 miliar. Adapun negara tujuannya Amerika Serikat dan Hongkong,” jelas Tri.( Rls 🦎Karantina Pertanian Surabaya )
Tim DemokrasiNews